Sabtu, 23 Agustus 2025

Sejumlah Fakta Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pergoki Saat Hubungan Intim

Hubungan Sedarah, Kakak Hamili Adiknya, Bercumbu Depan Istri hingga Pernah Digerebek Warga.

Editor: Sugiyarto
TribunVideo.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hubungan Sedarah, Kakak Hamili Adiknya, Bercumbu Depan Istri hingga Pernah Digerebek Warga.

Hubungan sedarah atau inses terjadi di Lampung Utara, Lampung. Tepatnya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Si kakak berisial JN (30) dan  si adik  NV (19). Kasus ini terbongkar setelah si adik hamil delapan bulan.

Kini keduanya dilaporkan tak lagi tinggal di  Kabupaten Lampung Utara.

Tak Pedulikan Kata Orang Tua

Kepada wartawan ayah kandung pasangan sedarah itu mengungkap kronologi kejadian ini.

Berikut ini penuturan RB (60). RB  mengatakan keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB (60), membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Diasuh Tetangga

Menurutnya, NV (19) adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya.

Bercumbu di Depan Istri

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan