Pemuda Lampung Gagahi Sepupunya yang dalam Pingsan
Anggota menangkap pelaku persis di posisi Terminal Harga Makmur Bengkulu Utara dengan barang buktinya berupa motor Honda BeAT
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - SP (24) tega melakukan rupadpaksa kepada supupunya sendiri.
Korban yang berinisial BO (19), digagahi saat dalam kondisi pingsan.
Aksi bejat Sigit muncul saat korban merengek minta dibelikan ponsel.
Tersangka lalu mengajak korban berkeliling untuk membeli ponsel baru ke Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Keduanya berkeliling mengendarai motor korban.
Saat tiba di areal perkebunan karet setempat, tersangka menghentikan motor.
Tersangka beralasan menunggu teman.
Saat korban lengah, tersangka mencekik korban dari belakang.
Baca: Inovasi Pangan, BPPT Gandeng Badan Ketahanan Pangan Lampung
Akibatnya, korban pingsan.
Saat pingsan, tersangka lalu memerkosa korban.
Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban.
"Saya tidak tenang melihat ada kendaraan lain yang lewat," kata tersangka, Rabu (17/7/2019).
"Lalu, saya kabur ke Bengkulu dengan menggunakan motornya," lanjutnya.
Pelaku menjadi buronan polisi sejak April 2019.