Senin, 11 Mei 2026

Praktik Rentenir Harus Dilawan dengan Pelayanan Prima Koperasi

UU Perkoperasian baru yang akan disahkan DPR kalau ada yang mengatasnamakan koperasi bisa dikenai sanksi pidana

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menyempatkan diri mengunjungi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Senyum Lestari yang beralamat di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengingatkan beroperasinya rentenir yang berkedok koperasi simpan pijam (KSP).

Saat ini kebanyakan korban renternir tersebut adalah warga kelas menengah ke bawah yang membutuhkan dana cepat untuk meningkatkan usahanya.

“Praktik rentenir harus dilawan dengan pelayanan yang prima oleh koperasi,"  kata Rully saat berkunjung ke  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Senyum Lestari yang beralamat di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku.

Kunjungan dilakukan usai menghadiri acara Temu Kader Koperasi Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional ke-72 di Kota Ambon, Jumat (19/7/2019) siang.

Ke depan, kata dia UU Perkoperasian baru yang akan disahkan DPR kalau ada yang mengatasnamakan koperasi bisa dikenai sanksi pidana.

Rully mengatakan, akan mengunjungi koperasi yang membantu masyarakat supaya mereka tidak terjebak rentenir.

Baca: Koperasi TKBM Priok Siap Tingkatkan Kerjasama dengan TPK Koja

"Saya harapkan koperasi ini berkembang supaya bisa membantu masyarakat setempat,” kata Rully dalam dialognya bersama pengurus KSP Senyum Lestari.

Manager KSP Senyum Lestari Janes Souhuwat mengakui di wilayahnya, rentenir menjalankan aktivitasnya dan mereka tidak bisa mencegah.

“Bunga mereka (rentenir) tinggi bisa sampai 30 persen. Tapi kami tidak punya payung hukum untuk membatasi mereka,” katanya.

KSP Senyum Lestari memiliki jumlah anggota sebanyak 324 anggota dengan asset Rp 5 miliar.

Tahun 2010 lalu koperasi ini mengajukan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM sebesar Rp 300 juta.

Dalam perjalannya koperasi mampu melunasi pinjaman tersebut hanya dalam kurun waktu 3 tahun.

Baca: Ferdinand sang Super Sub! Guy Junior Juga Moncer, Modal Utama Jumpa Persija di Final Piala Indonesia

“Tapi kami belum punya keinginan untuk mengajukan pinjaman lagi ke LPDB. Kami mengandalkan modal sendiri dari anggota dan itu lumayan membantu,” pungkas dia.

Upaya koperasi yang terus berusaha menja­lankan kegiatan usaha simpan pinjam meru­pakan salah satu sumbangsih untuk terus membangkitkan roda ekonomi masyarakat di Negeri Hutumuri.

Oleh karena itu, eksistensi KSP Senyum Lestari ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved