Selasa, 12 Mei 2026

Profil Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Ditilang Karena Kendarai Moge Tanpa Helm dan SIM

Saat diberhentikan petugas, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan diketahui tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM.

Tayang:
Editor: Erik S
HO/IST/TribunBatam/Istimewa
KETUA DPRD KEPRI DITILANG- Screenshot video viral Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, S.E sedang naik moge tanpa menggunakan helm di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Kepri ditilang polisi karena mengendarai motor gede tanpa helm serta tidak membawa surat.
  • Polisi menyita STNK setelah Iman Sutiawan tidak dapat menunjukkan SIM C-2 saat pemeriksaan berlangsung resmi.
  • Video Iman mengendarai Harley Davidson tanpa helm viral dan memicu sorotan publik luas di Batam.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan ditilang polisi akibat mengendarai motor gede (Moge) tidak mengenakan helm. Selain itu, Iwan juga tidak bisa menunjukkan SIM C-2 sebagai syarat mengendarai moge.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penindakan tersebut dilakukan personel Satlantas pada Kamis (7/5/2026) saat Iman Sutiawan melintas di kawasan Simpang Rosdale atau Pos 908.

"Sudah ada penindakan tilang dari personel kami. STNK-nya pun sudah kita lakukan penyitaan," ujar Anggoro saat diwawancara pada Senin (11/5/2026).

Menurut Anggoro, saat diberhentikan petugas, politisi Gerindra itu diketahui tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM ketika dilakukan pemeriksaan.

"Pada saat kami berhentikan, yang bersangkutan tidak membawa SIM, tetapi membawa STNK. Karena tidak bawa saat pemeriksaan, maka STNK yang kami amankan," katanya.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk terhadap pejabat publik.

"Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas," ujar Anggoro.

Tidak Punya SIM

Selain tidak menggunakan helm, pelanggaran lainnya yakni pengendara tidak dapat menunjukkan SIM saat dilakukan pemeriksaan di lapangan.

Lalu, jenis SIM yang digunakan haruslah SIM C-2 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin tertentu.

"Untuk jenis SIM-nya SIM C2. Tetapi untuk pemberlakuan SIM C2 itu tidak semua Satpas di Indonesia bisa memproduksi atau mencetaknya," katanya.

Sebelumnya, video Iman Sutiawan mengendarai moge tanpa helm viral di media sosial dan menuai sorotan publik. 

Dalam video tersebut, ia tampak melintasi sejumlah ruas jalan di Batam tanpa mengenakan pelindung kepala.

Politisi 50 tahun itu mengendarai moge jenis Harley Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF.

Baca juga: Modus Tilang Sepeda di Jepang, Lansia Tertipu Polisi Gadungan dan Serahkan Uang Rp5 Juta

"Hari ini kita main, sekali-kali refreshing," kata Iman membuka video konten tersebut. 

Dalam video ini, terlihat Iman menyusuri jalan protokol mengenakan kemeja motif loreng, celana jeans, dan topi hitam. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved