Kamis, 21 Agustus 2025

9 Fakta Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Locat dari Lantai 8 dan Lolos Proses Hukum

Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap.

Editor: Sugiyarto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Satriandi, pelaku penembakan Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. Foto diambil pada Selasa (10/1/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

7. Divonis 12 tahun penjara

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan