Polisi Tembak Polisi
6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis : Emosi yang Berujung 7 Kali Tembakan hingga Tewas
Berikut enam fakta polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis : Emosi yang berujunf 7 kali tembakan hingga tewas. Simak selengkapnya!
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Dilansir Kompas.com, FZ kedapatan tawuran dengan memiliki barang bukti senjata tajam berupa clurit.
Beberapa saat kemudian, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis.
Mereka didampingi oleh Brigadir RT dan Brigadir R.
Orang tua FZ dan Brigadir RT diketahui sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Kedua polisi tersebut meminta Bripka RE untuk melepaskan FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
2. Penembak Emosi
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.
Kata-kata Bripka RE yang dianggap kurang menyenangkan menyulut emosi Brigadir RT.
"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.
Tak terima dengan suara bernada tinggi oleh Bripka RE, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil senjata api untuk melancarkan aksinya.
3. Penembakan 7 Kali
Brigadir RT mengambil senjata api di ruang SPK.
Keluar dari ruangan, ia memberondong peluru kepada Bripka RE sebanyak tujuh kali.