Sabtu, 11 Oktober 2025

OTT KPK di Kudus

Ruang Sekda dan Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel KPK, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo

Tidak hanya ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Staf Khusus Bupati Kudus yang disegel oleh KPK. Rumah Dinas Bupati Kudus juga ikut disegel

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus M Tamzil 

OTT itu diduga karena suap jual beli jabatan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, OTT menjadi penting bagi para pejabat yang tidak bisa dinasihati.

"Kalau sudah tidak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting."

"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintah bersih maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini," ucapnya via pesan Whatsapp, Jumat (26/7/2019).

Ia kerap kali menyampaikan soal potensi penyalahgunaan kewenangan.

"Semua kepala daerah sebenarnya sudah paham soal mitigasi korupsi."

"Seperti jual beli jabatan, lelang proyek dan perizinan."

"Semua kepala daerah juga sudah melakukan pelatihan pencegahan korupsi di KPK."

"Semuanya juga sudah melakukan tanda tangan pakta integritas," tutupnya.

Di awal tahun 2019, saat Ganjar melantik Bupati dan Wakil Bupati Tegal, dirinya sudah menyampaikan seluruh kepala daerah untuk menjaga integritas.

"Godaan terbesar pemimpin daerah adalah soal lelang jabatan, proyek, dan komisi."

"Maka integritas harus nomor satu," ucapnya saat itu.

Tak heran jika Ganjar beranggapan OTT menjadi jalan terakhir bagi pejabat maupun kepala daerah yang tidak bisa dinasehati. (Faizal M Affan)

Ruang Kerja Sekda di Segel
KPK menyegel dua ruangan di kompleks Setda Pemkab Kudus, Jawa Tengah yaitu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan ruang kerja staf Khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.

Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus.

Sementara itu di ruangan kerja Sekda Kudus disegel menggunakan stiker bertuliskan pengawasan KPK.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved