Lagi, Dua Penambang Emas di Desa Bakan Tewas
Aktivitas PETI di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, Minggu (29/7/2019) malam.
Data yang dihimpun Tribun Manado dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban bernama Candra Sabir alias Ang (33) dan Suhendri Anggol alias Su (41) dari Desa Toruakat.
Abdul Muin Paputungan, Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong membenarkan peristiwa tersebut.
"Namun untuk bagaimana kronologinya masih kami telusuri," kata dia kepada Tribun Manado via telepon Senin (29/7/2019).
Kepala Desa Bakan, Hasanudin Mokodompit menyatakan kejadian tersebut terjadi Minggu pukul 11 siang.
Dia sendiri hanya menerima informasi saat sibuk mengurus mahasiswa KKT.

Tragedi Tambang Bakan
Sebelumnya, Selasa 26 Februari 2019 terjadi longsor yang menimbun puluhan penambang yang 24 orang meninggal dunia, 25 orang selamat, 4 orang dinyatakan hilang dan 4 potongan tubuh tak bisa diidentifikasi.
Dua bulan kemudian, seorang penambang meninggal dunia tertimbun longsor di Tambang Bakan pada Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wita
Kejadian longsor tersebut di lokasi milik inisial T yang mengakibatkan korban Wawan Mokodompit, (30) alamat Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, tertimbun tanah buangan material.
Wawan bersama 2 orang temannya masuk di Goa Paritan pengambilan material untuk mengambil material yang mengandung emas pada pukul 04. 00 Wita.
Tanah buangan material mengalami longsor dan jatuh mengakibatkan Wawan Mokodompit tertimbun tanah di dalam Goa Paritan tersebut dan meninggal di tempat kejadian.

Kapolres Jamin Tak Ada Lagi Aksi Penambangan
Beberapa waktu lalu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menyatakan, perpanjangan masa penertiban dilakukan untuk menjamin tidak ada lagi pertambangan liar di Bakan.
"Kami putuskan untuk perpanjang," kata dia, pada 10 Juli 2019.
Gani menjelaskan, hingga saat ini aparat terus berjaga di lokasi tambang. Jumlah aparat 70 orang, terdiri dari aparat Polres Kotamobagu dan Polsek Lolayan.
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Baca: Syahrial dan Dua Anaknya Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Sepulang dari Liburan di Yogyakarta
Terkait kemungkinan masih ada yang tetap nekat melakukan aksi penambangan, Gani menjamin tidak ada lagi aktivitas pertambangan di lokasi.
"Kalau ada yang sebut ada aktivitas pertambangan itu bohong, sebab kami berjaga terus," kata dia.
Sementara itu pasca penutupan tambang, sejumlah warga Bakan kepada Tribun Manado mengaku terdampak, mereka sulit memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami menjalani kehidupan yang sulit, ingin bertani tapi harus mulai dari nol lagi," kata seorang warga yang enggan namanya disebut.
Menurut dia, langkah penertiban itu tidak tepat. Mestinya warga diberi pendampingan agar bisa mengelola pertambangan dengan benar.
"Tidak seperti ini, lantas bagaimana nasib kami," kata dia.
Pemkab Bolmong menjanjikan solusi yakni pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di lokasi tambang Bakan.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul TERBARU, Tambang Bakan Kembali 'Memakan' Korban, 2 Penambang Meninggal Dunia