Selasa, 30 September 2025

Rekrut Anak-anak Berbuat Kejahatan, Apa Sih Sindikat Becak Hantu yang Meresahkan Warga Medan Itu?

Nama yang cukup seram serta horor ini bukan sesosok hantu yang mengendarai becak bermotor, melainkan aksi kejahatan di Kota Medan

Editor: Hendra Gunawan
IG/@otomtalk
Becak Hantu, sebutan untuk kawanan maling bermotor yang mengincar rumah atau toko warga di Medan. 

Petugas bergerak ke lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka, Na alias N.

Kedua pelaku becak hantu berhasil diamankan petugas Satreskrim P
Kedua pelaku becak hantu berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (31/7/2019)

"Dari tersangka Na, kami mendapat petunjuk keberadaan tersangka lainnya. Dilakukan pengembangan lagu, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka Pa alias G saat sedang membawa beca di seputaran Jalan Panglima Denai. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, An alias T," kata Dadang.

Petugas kemudian mengajak tersangka Na dan Pa untuk menunjukkan lokasi keberadaan pelaku lainnya. Namun saat diajak untuk menunjukkan lokasi para tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Tak mau ambil risiko petugas langsung menembak kaki kedua pelaku. "Saat ini kita juga sedang memburu pelaku lainnya. Dan salah satunya merupakan seorang wanita," kata Kapolrestabes.

Tugas kepolisian dalam memberantas anggota becak hantu pun tidak sampai di situ saja. Petugas kembali amankan dua pelaku yang diduga merupakan anggota becak hantu.

Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Doni Langser Silaban alias Gonong (16) warga Jalan Perumnas Mandala dan Kevin Manurung (15) warga Perumnas Mandala.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Senin (29/7/2019) dinihari mendapat informasi bahwa dua pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.

Baca: CARfix Operasikan Outlet Servis Mobil Ke-19 di Karawaci, Tangerang

Baca: Ingat Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi? Pelakunya Kini Divonis Hukuman Mati

"Kami langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku saat itu sedang tidur dan para pelaku kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses," ungkapnya, Rabu (31/7/2019).

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman cctv di TKP.

"Berdasarkan hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya bersama dua temannya lagi yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan). Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali," kata Putu Yudha.

Adapun aksi yang dilakukan para pelaku yakni, di Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio, di Jalan Wahidin mencuri Becak Jet Win, di Jalan Wahidin mencuri Supra Fit.

Di Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit, di Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.

Di Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam, di Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink.

Di Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo.

Di Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125. Di Jalan Asia mencuri Satri FU, di Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario, di Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved