Kasus Mutilasi
Terungkap Kronologi Prada DP Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Jenazah Korban Sempat Mau Dibakar
Fakta peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang perdana Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019) dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP.
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur terungkap bila peristiwa bermula dari kecurigaan Prada DP bila kekasihnya Vera Oktaria menjalin hubungan dengan pria lain.
Kemudian Prada DP pun nekat kabur dari lokasi pendidikan kejuruan Infantri di Baturaja, pada 3 Mei 2019.
Baca: Kalah Saing dengan Mantan OB Jadi Bos Restoran Ayam, Hotman Paris Berseloroh: Kayak Gak Ada Tampang
Baca: Pria di Cilincing Siram Kakak Kandungnya dengan Minyak Panas, Motif dan Rekam Jejak Pelaku Terungkap
"Terdakwa curiga karena Fera diduga punya hubungan dengan orang lain. Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan dilansir dari Tribunsumsel.com.
Setelah kabur, Prada DP pun bertemu dengan korban pada 5 Mei 2019 malam.
Saat itu, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.
Baca: Ada Gol Penuh Makna di Babak Pertama, Kalteng Putra Sementara Unggul
Baca: Ini Profil Lengkap Sripeni Inten Cahyani, Plt Dirut PLN yang Baru
Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.
Keduanya datang ke penginapan, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana (Prada DP).
"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.
Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.
Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.
Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."
"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Mayor D Butar Butar.
Baca: Senyum Terus Dipancarkan Nuril Saat Terima Salinan Keppres Amnesti dari Presiden Jokowi
Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.
"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," ujar Mayor D Butar Butar.
Mendengar jawaban korban, Prada DP pun meradang.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.
Dalam persidangan Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan bukti-bukti kepada hakim yang didapatkan oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Prada DP.
Bukti tersebut diantaranya adalah sepeda motor honda beat milik korban, helm, obat nyamuk, tas, gergaji besi yang digunakan untuk memutilasi Fera, bahkan bantal dari penginapan.
Selain itu, bukti visum dan otopsi dokter forensik dari rumah sakit Bhayangkara Palembang juga ikut dilampirkan.
"Hasil visum menujukkan korban meninggal akibat mati lemas dan mengalami benturan keras di kepala. Korban dalam kondisi tidak hamil," kata Oditur.
Berupaya hilangkan jejak
Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Vera.
Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah sebelum tangan korban putus.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Baca: Waduh, 1 Persen Netizen Mengaku Gaji Pertama Mereka Cuma Rp 1-3 Juta
Di sana ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
Saat dipenginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi.
Namun, gergaji itu kembali patah.

Setelah melakukan mutilasi, Prada DP pun duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.
Baca: 5 Pokok Instruksi Anies Baswedan untuk Kurangi Polusi di Jakarta: Perluasan Area Ganjil Genap
Gagal memutilasi korban, Prada DP pun lantas menghubungi seorang temannya dan memberitahukan bahwa Vera telah ia bunuh.
Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP.
Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," jelasnya.
Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur.
Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.
Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar.
Penemuan mayat
Mayat korban Vera Oktaria ditemukan berawal dari kecurigaan seorang pengurus penginapan bernama Nurdin bin Arsan.
Nurdin pada Kamis (9/5/2019), sekitar pukul 13.00 WIB sedang menyapu lantai penginapan.
Pada saat itu sesekali tercium aroma bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06.

Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respons dari penghuni kamar.
Karena dikira tidak terjadi apa-apa Nurdin langsung menghubungi orang tuanya untuk menanyakan keberadaan tamu tersebut yang tidak kembali setelah membawa kunci tersebut.
"Saya curiga waktu saya bersihkan lantai mencium bau busuk, nah baru besoknya (Jumat (10/5/2019) bau busuk itu semakin kuat langsung saya hubungi Polsek Sungai Lilin."
"Setelah pihak polsek Sungai lilin datang, kamar tersebut baru di buka. Ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi tangan terpotong, jenazah membengkak ditutupi dengan selimut," ujar Nurdin, Jumat (10/5/2019).
Tertangkap di Banten
Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan saat merilis penangkapan Prada DP, Jumat (14/6/2019) menjelaskan, bila Prada DP meninggalkan penginapan Sahabat Mulia, Sungai Lilin, Rabu (8/9/2019).
Menurut Kol Inf Djohan Darmawan, Prada DP, setelah menghabisi nyawa Vera Oktaria langsung pergi menuju Lampung.
"Yang bersangkutan, pada tanggal 8 Mei meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin dan langsung menuju Lampung dengan menggunakan bus," kata Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan pada rilis yang digelar di Mako Pomdam II Sriwijaya jalan Merdeka, Jumat (14/6/2019).
Dalam perjalanan, Prada DP sempat berbincang dengan seorang penumpang bus yang berada di sebelahnya
"Dia sempat berbincang dengan penumpang di sebelahnya dan mengatakan kalau ingin mempelajari agama lebih mendalam," ucapnya.

Mendengar ucapan Prada DP, orang tersebut pun lantas mengarahkan Deri untuk pergi ke padepokan Monghiang di Serang Banten.
Mendengar hal tersebut, Prada Prada DP pun akhirnya mencari tempat tersebut dalam pelariannya hingga ia menemukannya.
Sesampainya di padepokan, kehadiran Deri langsung disambut baik Abuya Haji Sar'i sebagai pemimpin padepokan.
"Pemimpin padepokan tersebut tidak tahu kalau orang itu selama ini kita cari-cari," ucapnya.
Terhitung sejak penemuan mayat Vera Oktaria, pihak Kodam II Sriwijaya terus melakukan pengejaran terhadap Prada Prada DP.
Hasil penelusuran, akhirnya persembunyian Prada Prada DP diketahui setelah yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan bibinya.
"Kita tracking dan akhirnya kita mendapat informasi bahwa Deri ada komunikasi dengan bibinya. Inilah yang menjadi awal mengungkap kasus ini. Kami terus berupaya melakukan penangkapan terhadap saudara Deri berkat upaya dari petugas dari kodam II Sriwijaya," tuturnya.
Akhirnya Prada Prada DP berhasil diamankan Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 di padepokan Monghiang yang dipimpin Abuya Haji Sar'i di Serang Banten, Kamis (13/6/2019).
Saat diamankan, sama sekali tidak ada perlawanan dari Deri. (tribunsumsel.com/ kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Mutilasi Kekasihnya, Prada DP Makan Jeruk Sambil Merokok di Samping Jenazah Korban"
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria yang Dilakukan Prada DP, Marah Soal Kode Handphon