Rabu, 20 Mei 2026

Prada DP Bersama Korban Pesan Kamar Hotel Pakai Nama Samaran

Terungkap dalam sidang, Prada DP pesan kamar di penginapan pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB bersama Vera Oktaria

Tayang:
Tribunsumsel.com/MA FAJRI
Prada DP menunduk saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). 

Kemudian mereka diberikan kunci kamar bernomor 06 yang fasilitasnya tanpa AC atau memakai kipas angin. Saat itu dirinya bertindak sebagai kasir sampai saat kejadian. Karena kasirnya tersebut sedang pulang kampung.

Dari keterangannya pada saat Prada DP memesan kamar hanya satu yang tak terisi dari 15 kamar yang ada dan gudang yang berada didekatnya tak ada alat pemotong. Hanya ada perlengkapan kebersihan beserta pembersihnya.

Usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya Vera Oktaria, Prada DP terlihat kebingungan, bagaimana menghilang jejak.

Baca: Jadwal Timnas U18 Indonesia di Piala AFF U18 2019, Live Streaming SCTV, Sore Ini

Baca: Selangkah Lagi, Inter Milan Dapatkan Romelu Lukaku Dengan Harga Rp 1,3 Triliun

Baca: Devaluasi Yuan, Waspada Banjir Produk Impor

Baca: Jelang Manchester United vs Chelsea Pekan Perdana Liga Inggris, Juan Mata Inginkan Kemenangan

Maka itu tepatnya pada 8 Mei 2019, pagi usai menghabisi Vera Oktaria di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin Prada DP terlihat panik.

Terungkap dalam persidangan itu, Prada DP pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Terlihat pula bahwa Prada DP mondar-madir, lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Di dalam gudang tersebut, Prada DP kemudian sebuah gergaji besi bekas yang tidak bergagang.

Dengan cepat Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

Temui Dodi dan Sempat Beli Tiga Tas dan 1 Koper untuk Buang Mayat Vera

Dia kemudian nekat memotong mayat Vera Okataria di dalam toilet kamar yang dia tempati.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Terdakwa Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi terhadap Vera Oktaria, dikawal ketat petugas Polisi Militer Kodam II Sriwijaya saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim ini selain terdakwa dihadirkan juga tujuh saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Terdakwa Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi terhadap Vera Oktaria, dikawal ketat petugas Polisi Militer Kodam II Sriwijaya saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim ini selain terdakwa dihadirkan juga tujuh saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT (SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT)

Selanjutnya, tanpa membuang waktu, Prada DP lalu membawa tubuh tak bernyawa Vera Oktira di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Usai melakukan mutilasi itulah, Lantas Prada DP masih kebingungan dan bagaimana melenyapkan mayat Vera Oktaria yang sudah dimutilasi tersebut.

Selanjutnya, pada Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved