Kasus Mutilasi
Dodi Karnadi Pria yang Mendengar Pengakuan Prada DP Telah Membunuh Vera Oktaria Menghilang
Dodi Karnadi paman Prada Deri Pramana atau Prada DP tidak hadir dalam sidang lanjuntan pembunuhan Vera Octaria
Editor:
Adi Suhendi
Dari sana, Prada DP lalu membawa Vera Oktaria sampai ke luar kota Palembang.
Perhentian pertama di Betung, Banyuasin, sekitar 60 kilometer dari Kota Palembang.
"Sekitar pukul 01.00 saudari Vera Oktaria beristirahat makan sahur di Betung. Selesai makan sahur, saudari Vera Oktaria mengajak terdakwa pulang namun menolak dan mengajak melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Lilin," kata Oditur.
Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya.
Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.
Namun sesampai di Sungai Lilin, Prada DP mengaku lupa dimana rumah bibinya itu sementara Vera khawatir karena sudah larut malam.
Akhirnya Prada DP mengajak masuk ke penginapan Sahabat Mulya di Sungai Lilin itu.
Di sanalah pembunuhan itu terjadi. Prada DP membunuh setelah keduanya cekcok.
Kalap
Prada Deri Permana atau Prada DP menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan sejumlah fakta terungkap.
Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur, diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.
Baca: Sidang Pembunuhan Kasir Minimarket: Ibunda Fera Minta Prada DP Dihukum Mati hingga Tangis Pelaku
Baca: Dede Yusuf Ungkap Modus Curang Rumah Sakit dalam Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan
Baca: Istana Gelar Doa Kebangsaan Sambut HUT ke-74 Kemerdekaan RI
"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."
"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan