Sabtu, 16 Agustus 2025

Penipuan Penjualan Perumahan Fiktif di Sidoarjo, Total Kerugian Warga Hingga Rp 7 Miliar

Untuk meyakinkan para korban, pelaku menyebar brosur, memasang spanduk, dan memasarkan perumahan seharga Rp 200 juta

Editor: Hendra Gunawan
M Taufik/Surya
Bos perusahaan properti yang menipu puluhan pembeli dengan menjual perumahan fiktif jadi tersangka di Polresta Sidoarjo. 

Dalam pemeriksaan, tersangka berdalih semua uang itu sudah habis. Alasannya untuk mengurus perizinan, marketing, dan sebagainya. Tapi polisi menganggapnya tidak masuk akal, sehingga dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti surat perjanjian jual beli, addendum perjanjian jual beli, dan kwitansi pembayaran dari para korban.

Sementara dari pelaku, petugas menyita brosur penjualan, gambar site plan perumahan, umbul-umbul, banner promosi, serta miniatur rumah yang selama bertahun-tahun dipakai untuk mengelabuhi para korbannya. (M Taufik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Penipuan Penjualan Perumahan Fiktif di Sidoarjo, Korban Minta Polisi Bongkar Semua Pelakunya

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan