Kamis, 28 Agustus 2025

Pihak Kepolisian Beri Klarifikasi Soal Video 2 Pemuda Mengencingi Bendera Merah Putih yang Viral

4 Pemuda Diamankan Polisi Setelah Videonya Viral Karena Mengencingi Bendera Merah Putih, Ini Penjelasan Polisi

Penulis: Grid Network
Dok. Polres Inhu
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu sempat viral sebuah video dua orang pemuda mengencingi bendera merah putih, dan pohon berlafas Allah SWT.

Video berdurasi 15 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @boswestaaa, pada 9 Agustus 2019 lalu.

Tak pelak, timbul banyak polemik setelah video tersebut beredar di media sosial.

Setelah ditelusuri, video tersebut dibuat oleh empat orang pemuda asal Riau.

Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau pun bergerak untuk mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Melansir laman Kompas.com, Senin (12/8/2019), empat pemuda yang berhasil diamankan berinisial BO (22), FS (22), MS (25) dan DS (21).

Mereka diamankan oleh petugas yang berwajib pada Minggu (11/8/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan