TERBONGKAR Pabrik Tambang Merkuri Ilegal Berkedok Gudang di Sidoarjo, Hasilnya Dipasok ke Luar Jawa
Pabrik pembuatan bahan tambang merkuri ilegal di kawasan Sidoarjo yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata belasan tahun beroperasi
Editor:
Januar Adi Sagita
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pabrik pembuatan bahan tambang merkuri ilegal di kawasan Sidoarjo yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata belasan tahun beroperasi menggunakan kedok gudang penyimpanan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, pabrik pengolahan kimia merkuri dilakukan di dalam sebuah gudang.
Di dalam gudang tersebut, aktivitas produksi bahan kimia berbahaya dilakukan.
Mulai dari mengolah bahan mentah serpihan Batu Cinnabar hingga tahap packing.
"Di dalam gudang itu memang mulai dari sejak produksi hingga packing ada di dalam gudang semua," katanya saat ditemui awakmedia di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (13/8/2019).
Setelah bahan kimia merkuri sudah jadi dan siap dikemas, lanjut Yusep, para pelaku mewadahi bahan merkuri ke dalam botol kecil yang menyerupai botol salep, seberat satu kilogram.
Setelah tahap packing rampung, pelaku langsung mengirimnya ke daerah para klien yang memesannya.