Sabtu, 6 September 2025

Kuli Bangunan Cari Keadilan Usai Anaknya Divonis Kasus Rudapaksa, Polres Kendal Jawab Begini

Orangtua terpidana akan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) untuk mencari keadilan anaknya

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Susilo (kemeja putih) bersama penasehat hukumnya akan mengajukan peninjauan kembali atas kriminalisasi tudingan rudapaksa yang menimpa anaknya 

"Saya akan mencari fakta baru termasuk hasil visum pertama di RSUD H Soewondo yang diserakan penyidik tidak dimunculkan di persidangan. Kesannya malah dihilangkan," ujar dia.

Ia menuturkan akibat anaknya dijebloskan penjara, keluarganya menjadi trauma.

Pihak Satreskirm Polres Kendal mengatakatan tidak menemukan adanya hasil visum dari RSUD Dr Soewondo Kendal dalam lampiran berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam berkas yang disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), visum yang ada dilampirkan di BAP itu yakni visum yang berasal dari RSUD Tugurejo, sedangkan visum dari RSUD Dr Soewondo tidak terdapat dalam berkas tersebut

"Faktanya dalam berkas yang ada pada kami, yang ada hanya dari RSUD Tugurejo saja, visum dari RSUD Dr Soewondo tidak ada," ujarnya Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho saat ditemui pada Jumat (16/8/2019).

Menurutnya pemeriksaan pelaku hingga penyusunan BAP sudah sesuai dengan peraturan.

Selain itu berkas yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah dinyatakan lengkap sehingga dapat masuk dalam persidangan.

"Dalam visum itu juga menyatakan bahwa korban mengalami tindakan kekerasan seksual, maka dapat dijadikan bukti," tambahnya. (rtp/dap)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kuli Bangunan Cari Keadilan Karena Anaknya Divonis Kasus Rudapaksa, Ini Jawaban Polres Kendal,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan