Lahan Keluarga Iman Terkena Dampak Proyek Kereta Cepat, Tapi Tidak Masuk Lahan yang Dibebaskan
Sejumlah warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terdampak kerugian pembangunan depo kereta cepat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terdampak kerugian pembangunan depo kereta cepat.
Data yang dihimpun dari Kantor Desa Cileunyi Kulon, sedikitnya ada tiga lahan warga yang terdampak namun tidak mendapat ganti rugi lahan dan belum mendapat kompensasi.
Total luas lahan yang terdampak yakni 2.414 meter persegi milik tiga orang warga, yakni Iman Rohiman, Hendra Nata dan Roslina Sitorus.
Lahan milik Iman Rohiman (45) berada tepat di depan lahan yang akan digunakan depo kereta cepat serta di pinggir rel kereta api atau berada dekat dengan Kampung Bobodolan.
Pantauan Tribun, Senin (19/8/2019), posisi rumahnya tepat menghadap lahan yang sudah diratakan dengan tanah merah serta jalan proyek.
Baca: UPDATE Kerusuhan di Manokwari, Imbauan Staf Khusus Presiden hingga Kondisi Terkini
Ia dan keluarganya dulu tinggal di rumah tersebut.
Memang agak janggal karena rumah Iman ini berada di tengah-tengah sawah, terpencil dari perkampungan sekitarnya atau terpaut jarak sekitar 1 km.
Saat Tribun melihat rumahnya yang terbuat dari kayu dan bilik itu dan duduk di teras rumahnya yang berupa tanah merah, tiba-tiba tanahnya bergoyang seperti dilanda gempa.
Hal itu terjadi terutama saat truk-truk pengangkut pasir melintas jalan proyek di depan rumahnya.
"Beginilah pak, rumah saya terkena dampak. Kalau ada truk besar lewat, disini rumahnya terasa seperti gempa. Tapi kami tidak masuk dalam lahan yang dibebaskan untuk pembangunan kereta cepat," ujar Iman Rohiman.
Di kiri dan kanan rumah dan lahan seluas 500 meter persegi itu berupa tanah sawah.
Di depan rumah, jalan proyek dan lahan yang sudah diratakan. Di belakang rumahnya berupa rel kereta api.
Baca: UPDATE Kasus Video Viral Vina Garut: Polisi Proses Dua dari 50 Video, Tersangka V dan W Negatif HIV
Kini, Iman dan keluarganya hengkang dari rumah tersebut dan mengontrak di tempat lain.
Rumah itu sudah tidak bisa ditinggali.
"Kalau hujan disini banjir sebetis. Makanya kami memilih pindah rumah dan mengontrak di tempat lain sejak hampir setahun terakhir karena disini sudah tidak layak ditempati," ujar Iman.
Selagi ia mengontrak rumah, Iman bersama Hidayat (46), kepala dusun, mengupayakan agar rumah tersebut bisa dibebaskan pemerintah.
"Kami minta tanah kami dibebaskan saja pak karena kalau ditempati juga percuma, sudah tidak layak tinggal," ujarnya.
Hidayat, kepala dusun di desa itu mengatakan ia bersama pengurus RT dan RW hingga pemerintahan desa, sudah mengirimi surat ke otoritas terkait proyek kereta cepat.
Baca: FAKTA-FAKTA Kerusuhan di Manokwari Papua: Gedung DPRD Dibakar, 3 Mobil Hangus hingga Negosiasi Gagal
"Bukan Pak Iman saja. Ada warga lainnya yang terdampak. Untuk Pak Iman memang di atas lahannya ada rumah yang dulu ditempati sekeluarga. Sekarang ditinggal karena sudah tidak layak," ujar Hidayat.
Namun hingga kini, rumah dan lahan Iman juga dua warga lainnya yang terdampak, belum masuk ke dalam lahan yang akan dibebaskan.
"Sudah beberapa kali diupayakan tapi belum bisa. Tim apraisal dari Komite Jasa Penilai Publik (KJPP) juga belum pernah datang kesini untuk menaksir," ujarnya. (men)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lahan-milik-iman-terdampak-proyek-depo-kereta-cepat.jpg)