Minggu, 14 Juni 2026

Ini Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Banten

Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh satu keluarga ini

Tayang:
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
(Acep Nazmudin/ kompas.com)
Rumah Keluarga Korban yang diduga pembantaian di Kabupaten Serang, Banten dipasang garis polisi, Selasa (13/8/2019).(Acep Nazmudin) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan satu keluarg di Serang, Banten mulai temui titik terang.

Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan, bernama Samin (29), pada Selasa (20/8/2019).

Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Tulang Bawang, Lampung.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh satu keluarga ini.

Pelaku menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (Tribunnewsbogor.com)

Baca: BNN Ungkap Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia yang Dikendalikan Penghuni Lapas Cilegon

Baca: Ekonom UI: Pertumbuhan Melambat, Industri Harus Berani Bikin Terbosan

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi di Mapolda yang dikutip dari Kompas.com.

Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.

Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi.

Baca: Akhiri Pernikahan Anak, Perubahan Peraturan Mesti Dipercepat

Baca: Jokowi Pakai Baju Adat Bali Bernuansa Hijau Ketika Hadiri Muktamar PKB

Hal itu diketahui lantaran suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.

Rustandi yang terbangun berniat berteriak.

Namun, tiba-tiba pelaku memukulkan patok ke kepala korban.

Kemudian, istri Rustandi, Siti Sa'idah terbangun.

Pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian badan dan wajah.

Hal tersebut mengakibatkan Siti Sa'idah kritis dan pingsan.

Baca: 3 Anggota Polres Sekadau Kalbar Diberhentikan secara Tidak Hormat, Ini Pasal yang Dilanggar

Baca: Pernah Lantang Sebut Presiden Takut Diganti di ILC, Kini JAZ Diciduk Sebar Video Mesum Bareng Pacar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved