Selasa, 28 April 2026

Penghuni Kos di Tasikmalaya Ini Buka Layanan Pijat Plus Sesama Jenis, Ditawarkan Lewat Medsos

Polres Tasikmalaya Kota memasang police line di sebuah kamar kosan di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya

Tayang:
Editor: Sugiyarto
Surya/Fatkhul Alami
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota memasang police line di sebuah kamar kosan di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (19/8/2019) sore.

Polisi menduga di kamar kos itu menyediakan layanan pijit plus.

Selain memasang garis polisi, petugas juga mengamankan ADH (26), pemuda penghuni kos.

Ia membuka layanan pijit, tapi diduga menambah layanan yang menjurus ke prostitusi sesama jenis.

Polisi menggerebek tempat kos itu sekitar pukul 16.00 dan melakukan penggeledahan.

ADH yang saat itu berada di lokasi langsung diamankan.

Hingga Selasa (20/8/2019) sore, polisi masih memeriksa ADH di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Warga sekitar tak menyangka di daerah mereka ada praktik seperti itu.

"Sehari-hari yang kami tahu ADH adalah pekerja mebeler. Dia baik tapi jarang bergaul dan memang agak kemayu. Dia tinggal di sini sudah sekitar tujuh bulan," ujar seorang tetangga.

Warga lainnya mengungkapkan, dugaan adanya pijit plus tersebut setelah ADH memosting layanan pijit melalui Facebook lengkap dengan foto.

"Katanya ada foto yang berbau pronografi yang menjurus ke pijit plus. Makanya kami lapor polisi," kata tetangga lainnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf membenarkan tengah menangani kasus dugaan praktik pijat plus tersebut.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ADH termasuk sejumlah saksi.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ADH. Termasuk memeriksa postingan yang bersangkutan di Facebook, apakah ada yang menjurus ke arah promosi pijit plus atau tidak," kata AKBP Febry Maruf kepada wartawan kemarin.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved