Hotel di Demak Digerebek Satpol PP, Diamankan 2 Pasangan Selingkuh dan 1 Pasangan Bukan Suami Istri
Terkait kasus itu akan diselesaikan secara kekeluargaan, dengan memberitahu keluarga terlapor dan menjemputnya pulang
Laporan Wartawan Tribun Jateng Moch Saifudin
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Demak.
Beberapa kali melakukan operasi di tempat tersebut, namun pertama kalinya mendapati kasus demikian.
"Dua laki-laki sudah menikah, dan satunya masih lajang. Sedangkan yang perempuan berstatus janda semua," jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Demak, Adi Prabowo, Jumat (23/8/2019).
Adi menjelaskan, kejadian tersebut sekira pukul 08.30 WIB.
Baca: Miley Cyrus Tak Terima Dibilang Berselingkuh dari Liam Hemsworth: Aku Bukan Pembohong
Baca: Apesnya Aceng Fikri, Nginep di Hotel dengan Istrinya Saja Digrebek dan Digelandang Satpol PP
Baca: Rumah Rusak Disembur Lumpur dari Pipa Gas, Warga Demak Hanya Ditawari Kompensasi Rp 3 Juta
Atas kasus tersebut, ia mengungkapkan akan diselesaikan secara kekeluargaan, dengan memberitahu keluarga terlapor dan menjemputnya pulang.
"Dua laki-laki tersebut memiliki istri dan anak. Minimal pihak keluarga mengetahui kalau diselingkuhin. Pun, begitu juga laki-laki dan ketiga perempuan lajang dan janda tersebut, biar keluarganya tahu dan membawanya pulang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Demak Gerebek Sebuah Hotel, Dapati 2 Pasangan Selingkuh dan 1 Pasangan Bukan Suami Istri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/selingkuh1223.jpg)