2 Mayat Dibakar di Mobil
Jadi Dalang Pembunuhan Jasad yang Terbakar, Terkuak Istri Muda Pernah Unjuk Kemesraan Bareng Suami
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Editor:
tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Istri muda Pupung Sadili berinisial AK menjadi dalang dari pembunuhan jasad yang terbakar.
Kini AK telah ditangkap oleh polisi.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Terbakarnya pelaku saat menyiram bensin ke mobil korban.
Peranan pelaku AK (35) ialah membeli bensin dan anaknya lah yang menyiram serta menyulut api.
Saat ini, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, Polda Jabar belum bisa memaparkan secara keseluruhan siapa pelaku eksekusi pembunuhan kedua korban, apa motifnya, dan otak utama pembunuhan.
"Kami saat ini sementara masih bisa mengutarakan dan mengungkap siapa pelaku dan siapa korban. Mobil yang dibakar oleh pelaku di Sukabumi merupakan mobil dari korban," ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
"Terkait tersangka lainnya, kami masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan. Korban dibawa dari Lebak Bulus ke Sukabumi dalam kondisi meninggal dunia dan dibakar dalam kondisi meninggal," sambungnya.
Sumber: TribunJakarta
2 Mayat Dibakar di Mobil
Ingin Bebas dari Hukuman Mati, Aulia Kesuma Tulis Surat ke Jokowi: Jessica Kumala Wongso Disebut |
---|
Divonis Mati, Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anaknya Kirim Surat untuk Jokowi, Ini Isi Suratnya |
---|
Minta Dibebaskan dari Hukuman Mati, Aulia Kesuma Kirim Surat ke DPR Hingga Presiden Jokowi |
---|
Aulia Kesuma Surati DPR Hingga Presiden Jokowi Minta Dibebaskan Dari Hukuman Mati |
---|