Minggu, 31 Agustus 2025

Baru Dilantik Jadi Kepala Desa di Malang, 2 Orang Ini Langsung Masuk Penjara

Baru Dilantik Jadi Kepala Desa di Malang, 2 Orang Ini Langsung Masuk Penjara

Editor: bunga pradipta p
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Warga Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang membawa poster dalam aksi demontrasi pilkades di Kantor Bupati Malang, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang, Kamis (29/8/2019). 

Baru Dilantik Jadi Kepala Desa di Malang, 2 Orang Ini Langsung Masuk Penjara

TRIBUNNEWS.COM, KEPANJEN – Plt Bupati Malang, Sanusi telah melantik 269 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Malang di Pendapa Peringgitan Pemkab Malang, Kamis (29/8/2019).

Dari jumlah tersebut, dua kepala desa terpilih terjerat kasus hukum, yaitu Kepala Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mujiono, dan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Paimin Purwanto.

Dua kades terpilih itu tetap dilantik, meskipun berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan Mujiono menjadi tersangka kasus penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, 2016 dan 2017.

Selepas pelantikan mereka kembali ke ruang sel tahanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji menerangkan pelantikan kades terpilih tetap harus dilakukan.

Meskipun ada peserta yang terjerat kasus, pelantikan bisa dilakukan karena mengacu pada regulasi yang ada.

“Sesuai Permendagri 66/2017, kepala desa terpilih yang sedang atau mengikuti proses hukum sebagai tersangka ataupun terdakwa, memang harus dilantik.”

Halaman selanjutnya>>>>

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan