Minggu, 7 September 2025

Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi

Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono menunjukkan surat tilang oknum driver Ojol asal Sampang, yang menolak ditilang dan mengancam memviralkan polisi, Kamis (29/8/2019). 

Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Surabaya, oknum driver ojek online (ojol) yang kedapatan melanggar lalu lintas menolak ditilang.

Saat akan ditilang karena melanggar lalu lintas, oknum driver Ojol tersebut mengaku sebagai wartawan.

Bahkan si oknum driver Ojok ini juga mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya.

Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol berinisila AK (26) di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Surabaya, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 06.45 wib.

Oknum driver ojol itu melanggar rambu lalu lintas, setelah belok kiri saat lampu menyala merah.

Padahal disitu tertulis jelas, bahwa belok kiri ikuti isyarat lampu.

"Langsung kita berhentikan dan ditilang tetapi dia tidak terima," ujar Suswin Prastiono.

Saat ditilang, oknum driver ojol yang berasal dari Sampang Madura itu menolak.

Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan