Selasa, 9 September 2025

Tergiur Dapat Uang Puluhan Juta, UG Malah Tekor Rp 149 Juta Oleh Arisan Online Fiktif di Sukoharjo

TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga membuat arisan online fiktif diamankan jajaran Polres Sukoharjo.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi 

"Misalnya dua hari korban mau menarik, dia selalu ditawari yang baru, uang yang seharusnya dia dapatkan, tidak pernah diterima, seolah-olah digunakan untuk menutup arisan yang lain, jadi duitnya dapet dari omongan aja."

"Korban ini dari bulan Mei hingga Juni tidak pernah memegang duit," ucapnya.

Mulai tanggal 19 Mei, korban ditawari menggantikan arisan sebesar Rp 8 juta di mana pada pada tanggal 28 Mei dijanjikan mendapatkan penarikan senilai Rp 10 juta.

Ketika mendekati waktu penarikan, dia terus ditawari hingga sebelas kali dengan nominal tertinggi mencapai Rp 50 juta.

"Terakhir pada 7 Juni dia ditawari menggantikan arisan Rp 15 juta, yang akan keluar Rp 20 juta pada 9 Juni," jelasnya.

Saat berita arisan online fiktif tersebut heboh, korban menyadari jika dirinya ikut terlibat dalam arisan fiktif tersebut melaporkan ke Polres Sukoharjo, karena domisilinya di Kartasura. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Inilah Modus Menggiurkan Arisan Fiktif Online yang Dibuat Pelaku kepada Korbannya di Sukoharjo,

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan