Senin, 25 Agustus 2025

Bikin Proyek Fiktif, Kades Dukuhmojo Jombang Korupsi Dana Desa Rp 276 Juta

Pranajaya sebagai kepala pemerintahan desa diduga menyelewengkan Dana Desa dari dua kegiatan yang dilaksanakan pada 2018

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kepala Desa Dukuhmojo, Jombang, Pranajaya diduga menyelewengkan Dana Desa senilai Rp 278,4 juta.

Perbuatan itu terendus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur.

Status Pranajaya jadi tersangka dugaan korupsi Dana Desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Pidsus kejari Jombang M Salahuddin mengatakan, Pranajaya sebagai kepala pemerintahan desa diduga menyelewengkan Dana Desa dari dua kegiatan yang dilaksanakan pada 2018.

Kedua kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut adalah proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kemudo Selatan, Desa Dukuhmojo, senilai Rp 257,8 juta.

Kemudian, dana bantuan kegiatan sosial kemasyarakatan senilai Rp 20,6 juta.

"Berdasarkan hasil penyelidikan hingga tahap penyidikan, unsur melakukan tindak pidananya terpenuhi," kata Salahuddin saat ditemui Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), di Kantor Kejari Jombang, Jumat (30/8/2019).

Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Dukuhmojo itu mulai naik ke tahap penyidikan pada 17 Juli 2019.

Kemudian, pada 19 Agustus 2019, penyidik menetapkan Kepala Desa Dukuhmojo sebagai tersangka.

Terungkapnya kasus korupsi dana desa berawal dari laporan pengaduan umum yang diterima Kejari Jombang beberapa bulan lalu.

Hasil penyelidikan Kejari Jombang juga selaras dengan hasil evaluasi Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jombang yang menemukan adanya penyelewengan.

Modus operandi

Tidak ada pengerjaan proyek Salahuddin memaparkan bagaimana modus tersangka melakukan penyelewengan anggaran dana desa.

Penyelewengan diduga dilakukan dengan menerima anggaran, namun tidak mengerjakan proyek.

"Proyek ini fiktif. Tidak dikerjakan tetapi laporannya ada," ujar Salahuddin.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan