Suherman Bunuh Ayahnya Gara-gara Tak Kuat Dengar Demgkuran
Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, perbuatan keji Suherman itu lantaran terganggu dengan suara ayahnya yang tidur mendekur.
Editor:
Hendra Gunawan
"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku," tandasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara
Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, perbuatan keji Suherman itu lantaran terganggu dengan suara ayahnya yang tidur mendekur.
Pelaku semenjak bercerai setahun silam dengan istrinya, ia tinggal bersama orangtuanya.
Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.
"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda di Bekasi Bunuh Ayah Kandung karena Terganggu Suara Dengkuran,