Jumat, 5 September 2025

Kecelakaan Maut di Cipularang

Di Hari Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Iwan Sengaja Bekerja untuk Beli Sepatu Anak

Iwan merupakan salah seorang pegawai perusahaan plastik. Ketika kecelakaan terjadi, Iwan baru saja selesai mengantar barang ke Bandung

Editor: Sanusi
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Ratna (34), istri Iwan, salah satu korban kecelakaan di tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019) 

Salah satunya kecelakaan tunggal di Tol Cipularang pada September 2011 yang menewaskan Virginia Anggraeni, istri penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Budi Susandi mengatakan, ruas tol ini rawan terjadi kecelakaan jika pengendara tak berhati-hati.

Sebab, jalur tersebut berupa turunan yang panjang.

Baca: Syuting Film Horor, Rizky Nazar Ketakutan Kalau Bisa Lihat Kuntilanak dan Pocong

Baca: Ruben Onsu ketemuan dengan Ayahanda Betrand Peto, Apa yang Mereka Bicarakan?

“Memang ruas tol ini ruas turunan panjang. Jika pengemudi tidak hati-hati, akan rawan terjadi kecelakaan, seperti mobil terguling dan mobil sulit dikendalikan,” ujar Budi dalam telewicara di tayangan langsung Kompas TV, Selasa (3/9/2019).

Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Selain faktor jalan, ada pula faktor kelalaian pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Menurut Budi, kondisi jalan yang mulus dan lancar sering kali membuat pengendara meningkatkan kecepatan laju kendaraannya.

Padahal, ada rambu yang mengatur batas kecepatan, yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam.

Diatur pula jarak aman 100 meter antarkendaraan.

“Kan kadang tidak dipatuhi karena kondisi jalan mulus, nyaman, sehingga memacu kendaraan setinggi-tingginya,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hari Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Iwan Sengaja Bekerja untuk Beli Sepatu Anak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan