Dua Mahasiswa Unmul Diduga Mesum Saat KKN, Ini Sanksinya
Dua mahasiswa KKN Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda tak diberi nilai oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Talisayan
Editor:
Sanusi
"Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ungkap Susilo.
Baca: Cerita Horor KKN di Desa Penari, Benarkah Ini Foto Bima yang Tewas? Sang Penulis Langsung Bereaksi
Hingga kini, kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.
"Tapi, menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukannya sehingga tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukkan bersama pihak terkait," kata dia.
Pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa sehingga perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.
Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang. Sementara total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai"