Jumat, 5 September 2025

Kecelakaan Maut di Cipularang

Kata Polisi terkait Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Keterangan Saksi Sudah Mengarah ke Tersangka

"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," katanya

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 91 Tol Cipularang arah Jakarta, Senin (2/9/2019).

Hal itu berdasarkan dari keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lain digunakan sebagai penguat penyelidikan, termasuk untuk mengarah pada penetapan tersangka.

Baca: Kecelakaan Maut Cipularang: Polisi Sudah Kantongi Calon Tersangka

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius di RS MH Thamrin Purwakarta mengatalan, pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hasil olah TKP .

"Keterangan saksi-saksi, hasil olah TKP tadi dan bukti lain akan memperkuat penyelidikan, dan kita akan menemukan siapa yang jadi tersangka," kata Matrius, Selasa (3/9/2019).

Hingga saat ini, kata Matrius, pihaknya sudah memeriksa enam saksi, baik yang terlibat kecelakaan maupun melihat kecelakaan secara langsung.

"Dari saksi-saksi yang diperiksa sudah mengarah pada tersangka. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dulu," katanya.

Pihaknya, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang berinisial SB, sopir truk dump truck bermuatan tanah.

"Seharusnya dua, tapi yang satu meninggal. Statusnya masih saksi," katanya.

Sopir truk tersebut, kata dia, sudah dilakukan tes urine, namun hasilnya negatif.

Kendaraan yang dikendarai SB, kata dia, meluncur tak terkendali lantaran muatan tanah yang ia bawa melebihi batas maksimal tonase.

Ia membawa tanah dengan tonase 37 ton dari batas maksimal 24 ton.

"Ada kelebihan 13 ton," katanya.

Baca: Kapolda Jabar Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang: 2 Sopir Truk Sempat Berkomunikasi

Beban melebihi tonase ditambah kondisi jalan yang menurun panjang, tambahnya, membuat rem kurang berfungsi saat si sopir mengoper gigi.

Apalagi, saat itu ia melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sehingga, truk tersebut menabrak kendaraan lain yang sedang berhenti karena ada dump truck bermuatan tanah yang terguling. Baca tentang (Kontributor Karawang, Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Kantongi Calon Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan