Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Mutilasi

Prada DP Tampak Lebih Tenang Saat Sidang Replik, Keluarga Vera: Putus Saja Cepat, Kasih Hukuman Mati

Pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Prada DP tampak lebih tenang saat hadir dalam sidang perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP, Kamis (5/9/2019).

Berbeda dari biasanya yang selalu menangis, kali ini Prada Prada DP tampak lebih tenang saat hadir dalam persidangan.

Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengar tanggapan oditur atas pembelaan terdakwa (replik).

Dalam replik yang dibacakannya, Oditur Darwin Butar Butar menegaskan pihaknya tetap dalam tuntutan dalam menanggapi pembelaan yang diajukan terdakwa pada sidang sebelumnya.

Sebab menurut oditur, berdasarkan kesimpulan pledoi yang disampaikan kuasa hukum maupun terdakwa sendiri, tuntutan tidak menunjukkan kekeliruan.

Baca: Ikke Nurjannah Jalani Operasi Sinusitis Hingga Hidungnya Dipasangi Selang

Bahkan oditur semakin yakin dan tidak tergoyahkan dengan pembelaan terdakwa.

"Maka dari itu, kami tetap pada tuntutan dan menyerahkan putusan persidangan kepada majelis hakim," ujar Darwin.

Baca: Ketika Ibu-ibu Korban Rentenir Demo di Kantor Pemkab Gresik

Pantauan Tribunsumsel.com, saat mendengar pembacaan replik oleh oditur, Prada DP tampak sesekali menarik nafas panjang.

Namun, selama persidangan dia tetap tenang dan mendengarkan pembacaan replik dengan seksama.

Setelah mendapat izin dari majelis hakim untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya guna menanggapi replik, kuasa hukum Prada DP meminta waktu untuk bisa menyampaikan tanggapan atas replik yang baru saja dibacakan.

Baca: Draft Revisi UU KPK: KPK Dapat Melakukan Penyadapan Setelah Diberi Izin Dewan Pengawas

Sidang kemudian ditunda dengan agenda duplik yang akan digelar pekan depan, Kamis (12/9/2019).

Sementara itu, keluarga Vera Oktaria tampak kecewa karena sidang ditunda pekan depan.

Sebab mereka ingin agar putusan terhadap Prada DP segera dilakukan.

"Lama sekali, harusnya lebih cepat. Semakin cepat semakin bagus. Putus saja cepat, kasih hukuman mati," ucap seorang keluarga Vera dengan nada kesal di luar ruang sidang.

Ibunda Vera emosi

 Keluarga Vera Oktaria (21) emosi usai mendengar pembelaan yang disampaikan Prada Deri Pramana atau Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dalam pembelaannya, Prada DP meminta ketua hakim untuk memberikan keringanan hukuman atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Vera Oktaria.

Selain itu, Prada DP juga menyangkal tuntutan dari oditur yang menyebutkan ia telah melakukan pembunuhan berencana.

Setelah sidang ditutup, Prada DP pun kembali digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Detamasen Polisi Militer (Denpom) I Sriwijaya untuk ditahan.

Baca: Inilah Alasan Sarwendah Kembalikan Tas Mewah yang Jadi Kado Pemberian Ruben Onsu

Baca: 10 Pemain Senior Dibidik untuk Masuk Skuat Timnas U-23 Indonesia di SEA Games 2019

Baca: Tega Habisi Suami dan Anak di Sukabumi, AK Ditangkap di Rumahnya oleh Tim Jatrantas

Namun, saat digiring keluar, Suhartini yang merupakan ibu dari Vera Oktaria mendadak mengamuk dan mencoba mengejar Prada DP yang hendak dibawa ke mobil tahanan.

"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," ucap Suhartini.

Petugas keamanan yang berada di lokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini.

Suhartini selama sidang berlangsung memang terlihat tegar dan mendengarkan seluruh keterangan saksi satu persatu.

Akan tetapi, saat mendengarkan pleidoi Prada DP yang meminta agar hukumannya diringankan, hal itu membuatnya terpancing emosi.

Dikatakan Suhartini, semua yang disampaikan terdakwa banyak tak sesuai dengan keterangan saksi.

Ia meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal atas prajurit baru tersebut.

"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil, harus dihukum mati. Anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," ujar dia. 
Menurut Suhartini, Vera dijemput secara paksa oleh Prada DP saat sedang bekerja sebagai kasir minimarket.

Setelah itu, korban dibawa ke penginapan dan dibunuh secara keji akibat sifat cemburu yang dimiliki terdakwa.

"Tidak mungkin anak saya yang jemput. Anak saya itu sudah ketakutan sama dia, sudah mau pisah. Tapi, dia selalu mengejar, ini semua sudah direncanakan," ujar Suhartini.

Pembelaan Prada DP

Dalam sidang Prada DP langsung menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH, bertanya kepada Prada DP apakah akan menyampaikan pembelaan secara lisan atau tulisan.

"Siap, secara lisan yang mulia," kata Prada DP.

Ketua majelis hakim meminta Prada DP berdiri dan mengucapkan pembelaan yang ingin disampaikannya.

Ada beberapa poin pembelaan yang disampaikan Prada DP dalam kesempatan tersebut.

Baca: Hendardi Tegaskan Pansel KPK Transparan Saat Test Uji Publik Capim dari Kepolisian Sri Handayani

Baca: Honda Resmi Pasarkan PCX Listrik, Ganti Baterai Bisa Dilakukan di Minimarket

Baca: Pembunuh Perempuan Penuh Luka Tusuk di Kebon Jeruk Ternyata Suaminya Sendiri

Baca: Baca buku Sama Pentingnya dengan Olahraga dan Makan Sayur Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?

Dia mulai menyampaikan pembelaannya dengan mengatakan, membunuh Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri merupakan tindak pidana yang pertama kali dilakukannya.

"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir. Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujar Prada DP.

Kemudian Prada DP menyebutkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infantri di Baturaja dikarenakan keberatan diikut sertakan dalam pemilihan tim komando.

Dia juga mengaku alasan tersebut salah satunya dikarenakan Prada DP pernah berkelahi dengan teman satu angkatannya selama masa pendidikan.

"Saya juga sudah menolak untuk mengikuti tes komando namun tetap diarahkan untuk ikut," ucapnya.

Selain itu, secara gamblang, Prada DP menyatakan tidak suka terhadap kesaksian yang disampaikan saksi enam yakni Imelda.

Baca: Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Buka Pertemuan Bea Cukai ASEAN

Baca: Farhat Abbas Tuding Aksi Labrak Nikita Mirzani Terencana & Minta Acara TV Hotman Paris Dibubarkan

Baca: Notaris Terdakwa Kasus Rudapaksa Tertawa Lepas Seusai Disidang di PN Semarang

Sebagaimana diketahui dalam kesaksiannya, Imelda yang merupakan tetangga sekaligus teman Vera sejak kecil mengungkapkan bahwa Prada DP pernah mengancam tidak segan akan membunuh Vera apabila hubungan mereka putus di tengah jalan.

"Saya benar-benar saya tidak suka pada saksi enam. Soalnya saya tidak pernah bilang ke Vera kalau kamu ada pacar lain akan saya bunuh," ujarnya.

"Dia (Imelda) memang tidak senang sama saya. Dia tidak tahu apa-apa tentang hubungan saya dan Vera," ujarnya.

Atas pernyataan tersebut, ketua majelis hakim mempertanyakan kenapa Prada DP tidak menyampaikan keberatan pada saat pemeriksaan.

Sebab proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada yang dihalang-halangi. 

Termasuk untuk terdakwa menyampaikan keberatannya.

Prada DP menjawab dia tidak tahu dan bingung harus melakukan apa saat persidangan.

"Soalnya saya bingung mau membantah bagaimana yang mulia,"ujarnya.

Kembali Prada DP menegaskan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk membunuh Vera.

Dia mengaku rasa cintanya kepada Vera sangat besar sehingga tidak mungkin ada rencana sedikitpun untuk membunuhnya.

Baca: Kekasih Korban Mobil Terpanggang Dituding Pansos, Langsung Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

"Waktu sekolah, saya pernah ada cekcok dengan teman sekelas karena Vera. Bukan Vera yang saya pukul malah teman saya itu. Saya tidak mungkin akan menyakiti Vera," ungkapnya.

Prada DP mengaku khilaf telah membunuh Vera.

Perbuatan itu diakuinya terjadi karena tidak bisa mengontrol emosi sehingga terjadilah perbuatan keji tersebut.

"Dan yang dibacakan oleh oditur, saya punya rencana buka hp Vera dengan niat kalau ada chat cowok lain akan saya bunuh. Saya saja tidak tahu kalau Vera ada HP. Emosi saya memuncak waktu dengar dia ngaku hamil," ujarnya.

"Saya tidak ada unsur kesengajaan untuk membunuh," tegas Prada DP.

Setelah itu, Prada DP kembali tidak kuasa menahan air matanya dalam persidangan.

Dia kembali terisak menangis tertunduk dihadapan majelis hakim dan mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal yang mulia," ujarnya.

Ketua majelis hakim lantas bertanya mengenai harapan yang ingin disampaikan Prada DP dalam persidangan.

"Saya berharap bisa minta maaf sama ibu dan keluarga Vera. Saya juga mohon dipertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang Mulia," ujar Prada DP sembari terisak menangis.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Prada DP Tenang Tak Menangis, Sidang Ditunda, Keluarga Vera: 'Putus Saja cepat, kasih hukuman mati' 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan