Jumat, 12 September 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Sudah Pernah Dipecat Partai Demokrat

Partai Demokrat memastikan akan memecat Suryadman Gidot setelah Bupati Bengkayang itu terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Editor: Dewi Agustina
Tribunpontianak.co.id/Ya'M NUurul Anshory
Akses menuju ruang kerja Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot yang di segel oleh KPK di jaga ketat oleh polisi dan sekuriti, Rabu (4/9/2019). TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY 

"Kami di DPP hanya menerima usulan pasangan calon dari DPC dan DPD. Setelah itu kami putuskan, pasangan calon kepala daerah untuk Bengkayang yaitu Pak Gidot dan pasangannya. Maka amankan partai PD sebagai pengusung. Tiba waktunya pendaftaran, ternyata tidak didaftarkan seperti yang telah diputuskan partai," katanya di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Jumat (21/8/2015).

Oleh karena itu kata Hinca, karena yang bersangkutan tidak mendaftarkan apa yang telah diputuskan partai sendiri, Maka artinya tidak mematuhi perintah partai.

Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir

"Akibatnya bisa fatal, karena bisa jadi Demokrat absen tidak ikut pilkada di Bengkayang. Kalau sampai absen, tidak ikut Pilkada sangat rugi. Maka satu-satunya adalah harus ada orang yang mengganti," ujarnya.

Setelah dipecat dari jabatan ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, dua tahun berikutnya Suryadman Gidot justru terpilih sebagai ketua DPD Demokrat Kalbar setelah melalui Musda yang dilangsungkan di Hotel Aston Pontianak, Sabtu (22/4/2017).

Gidot bahkan terpilih secara aklamasi, sesuai hasil musyawarah yang dilakukan sekitar 3 jam itu.

Kronologis OTT KPK Suryadman Gidot

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologiS operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Bengkayang Suryadman Gidot pada Selasa (3/9/2019) kemarin.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, OTT itu bermula dari informasi adanya permintaan dana dari Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksei dan Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang Agustinus Yan.

Baca: Program Bayi Tabung Belum Berhasil, Begini Ungkapan Hati Jennifer Ipel dan Ajun Perwira

"KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana dari Bupati melalui Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang," kata Basaria dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2019).

Setelah melakukan penelusuran, tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Suryadman.

Pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB, tim KPK melihat Aleksei bersama stafnya yang bernama Fitri Julihardi sedang berada di Mes Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Tidak lama kemudian, tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke Mes Pemda. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu yaitu di dalam mes tersebut," ujar Basaria.

Tim KPK lalu merangsek ke dalam mes dan menangkap Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupati Bengkayang Risen Sitompul.

Di sana, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 336.000.000 dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Baca: Hotman Paris Kepo Kuatkah Anies Baswedan Digoda Cewek? Pak Gubernur Ucap Syukur, Melaney: Kebalik!

Pada Selasa malam, tim KPK menangkap pihak swasta bernama Rodi di sebuah hotel di Pontianak dan mengamankan Agustinus di sebuah hotel di Bengkayang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan