Senin, 6 Oktober 2025

Evid Bunuh Istrinya Karena Menolak Diajak ke Pasar Indralaya

Evid (48 tahun) langsung menyerahkan diri ke Polsek Indralaya ,setelah membunuh istrinya, Rabu (5/9/2019).

Editor: Hasanudin Aco
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Evid (48 tahun) langsung menyerahkan diri ke Polsek Indralaya ,setelah membunuh istrinya, Rabu (5/9/2019).

Warga Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini tega membunuh istrinya bernama Santi (40 tahun).

Padahal keduanya sudah 15 tahun berumah tangga dan dikaruniai dua anak

Kronologi pembunuhan ini bermula dari adu mulut pasangan ini di rumah mereka.

 Si istri saat itu menolak saat diajak ke Pasar Indralaya oleh Evid.

"Dari pagi dia ngajak, tapi ketika diajak nanti saja. Siang saja dia bilang. Jadi mana yang benar kau ini ku bilang, jadi ribut," ujar Evid menirukan ucapannya waktu itu.

Baca: Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

Baca: 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus

Tersangka yang kesal, mengancam istrinya menggunakan besi behel sejenis linggis yang didapat dari mobilnya.

Karena sang istri masih marah, ia pun menghantamkan besi tadi ke kepala dan leher istrinya.

Santi pun tewas dalam kondisi masih duduk di kursi tamu, lantai 2 rumah panggung milik mereka.

Baca: Bocah 2 Tahun di Langkat Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas

Sempat dilarikan ke Puskesmas Indralaya, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi.

Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Gharna mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga setelah korban dilarikan ke Puskesmas Indralaya.

Begitu melihat kondisi, korban sudah meninggal dunia.

"Kami langsung mengecek TKP dimana penganiayaan itu terjadi, di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya."

"Dari hasil olah TKP kita menemukan barang bukti yang digunakan, yaitu besi behel berukuran kurang lebih 1,5 meter ke kepala istri dan bagian leher. Sehingga menyebabkan istrinya meninggal dunia," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolsek Indralaya, Kamis (5/9/2019)

Diduga karena Cemburu

Dari hasil interograsi sementara, cemburu menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Dimana sebelumnya, tersangka juga sempat menuding istrinya itu berselingkuh dengan lelaki lain.

Pihak Kepolisian juga akan mendalami apakah kejiwaan tersangka dalam kondisi terganggu, atau tidak.

Sebab, ia dengan tega menghabisi nyawa istri yang telah memberinya 2 anak dari perkawinan mereka selama 15 tahun itu.

Untuk hal tersebut sedang kita dalami, sedang kita lakukan pendalaman. Apakah ada indikasi kejiwaan atau tidak.

Tapi selama ini, tersangka kooperatif dan normal," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Keluarga Bantah Selingkuh

Keluarga membantah tudingan Santi telah selingkuh.

Sebab, sehari-hari pasangan suami istri tersebut selalu bersama, baik di rumah maupun saat berjualan di Pasar Indralaya.

"Jadi darimana selingkuhnya itu?," ucap paman korban, Siswanto (50).

Siswanto membeberkan, keduanya memang sering terlibat ribut.

Masalah pun sering dicari, mulai dari perselingkuhan hingga alasan lain.

"Mereka sudah pernah kejadian seperti ini.

Bahkan tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal yang biasa," tambahnya.

Sampai pada puncaknya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, korban sempat lari ke rumah orangtuanya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (30/8/2019) lalu.

"Ada saudara tersangka namanya A, menyerahkan korban ke rumah sini.

Karena di sini tempat korban dibesarkan dan tinggal dari kecil," ucap Siswanto, yang akrab disapa Sis ini.

Di hari itu pula, secarik kertas dari tersangka datang ke rumah Santi.

Dalam surat tersebut, ia menjatuhkan talak 1 alias cerai kepada istrinya itu.

"Santi, kau kuceraikan dengan talak 1. Itulah tulisan kertas itu," tutur Sis.

Namun hari Minggu (1/9/2019), tersangka menjemput istrinya itu untuk pulang.

Ia pun diusir kerabat istri, karena menganggap tersangka sudah keterlaluan.

"Sudah sering kejadian seperti ini. Jadi kami membolehkan pulang, asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu. Akhirnya A itulah yang menjamin," ucapnya.

Rupanya, itulah sosok terakhir Sis melihat keponakan tercinta saat hidup.

Hingga akhirnya, ia mendapati Santi tewas di tangan suaminya sendiri.

Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.

Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.

"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (SP/ Resha)

 Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sudah 15 Tahun Berumah Tangga Evid Tega Membunuh Istrinya, Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved