Sabtu, 30 Agustus 2025

FAKTA Baru Guru SD Dikeroyok Wali Murid: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Terancam 3,5 Tahun Bui

Inilah fakta baru kasus guru SD di Gowa yang dikeroyok wali murid. Polisi kembali tetapkan satu tersangka baru. Siapa?

Penulis: Sri Juliati

Sebelumnya di media sosial, ramai beredar video kekerasan di SD, seorang guru dikeroyok wali murid.

Adalah Astiah (40), guru yang saat itu tengah mengajar di kelas pada Rabu (4/9/2019) pukul 10.00 WITA.

Di tengah-tengah kegiatan belajar mengajar, beberapa orang tiba-tiba menyerang Astiah.

Astiah mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat pelaku.

"Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar," kata Astiah.

Astiah pun tidak menyangka dirinya diserang di tengah aktivitas pembelajaran.

Alhasil, kejadian ini turut disaksikan siswa SD yang diajarnya.

Usut punya usut, pengeroyokan terhadap guru oleh wali murid ini dipicu adanya perkelahian antar murid di dalam kelas.

Astiah yang mengetahui aksi tersebut tentu berusaha menghentikan perkelahian dengan melerai keduanya.

Meski sudah didamaikan, seorang wali murid ternyata tidak terima dengan keputusan tersebut.

"Orangtua satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan," katanya.

Wali murid yang tidak terima ini lantas mendatangi Astiah yang sedang mengajar dan langsung menyerangnya.

Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah.

Selain itu, Astiah didampingi pihak sekolah lantas mengambil jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan