Rabu, 27 Agustus 2025

Janda Beranak Dua di Probolinggo Ini Melapor ke Polisi karena Tak Terima Disebut Pelakor di Facebook

Seseorang, janda beranak dua, Dian Martha (39), warga Kelurahan Sukabumi Kota Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo Kota.

Editor: Daryono
Istimewa
Logo Facebook 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Tak terima disebut perebut laki orang ( pelakor) di Facebook oleh seseorang, janda beranak dua, Dian Martha (39), warga Kelurahan Sukabumi Kota Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo Kota.

Dia melaporkan pemilik akun Facebook Alysa Putry Yanty dengan alasan pencemaran nama baik.

Menurutnya, akun itu menulis kalimat dan mengunggah foto yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

"Wanita nieh istri muda suamiku, mohon infonya ya siapa yg knal wanita nie tolong inbok saya, karena suami saya di buat bodoh wanita nie,,rumah nie tempat singgah mereka.

Baca: Awas, 419 Juta Nomor Ponsel Pengguna Facebook Bocor

Begitulah bunyi status di akunnya, lengkap dengan foto Dian, dua anak dan suami pemilik akun.

"Selain pencemaran nama baik, dia telah melanggar UU ITE."

"Saya tidak terima dengan postingan itu."

"Saya memang sering kirim pesan WA dengan suaminya itu."

"Dia sering ke warung kopi saya dan mengajak keluar, tapi saya menolak."

"Rumah dengan gambar saya dan dua anak beserta suaminya itu saya tidak tahu. Saya tinggal di rumah orang tua,” katanya.

Dian mengaku sebenarnya tidak bermaksud melapor ke polisi.

Ia mau perkara ini diselesaikan secara keluargaan.

Tetapi setelah ditunggu-tunggu, si pemilik akun tidak kunjung hadir.

“Saya bukan pelakor. Juga tidak merebut suami orang," tegasnya.

Baca: Lagi Cari Jodoh? Pakai Facebook Dating, Fitur Kencan Terbaru Pesaing Tinder

Kanit IV Polresta Iptu Joko membenarkan Dian telah melapor ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan