Kamis, 4 September 2025

Fakta Pria Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia, Memburuk Mulai Juli hingga Keinginan V Melayat

Pria pemeran video Vina Garut, A alias Rayya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019). Ia meninggal pukul 03.00 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
Kolase Tribun Jabar
tersangka V dan pemakaman Rayya 

TRIBUNNEWS.COM - Pria pemeran video Vina Garut, A alias Rayya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019).

Ia meninggal pukul 03.00 WIB. 

Rayya merupakan salah satu tersangka kasus video mesum Vina Garut.

Dalam kasus ini, selain Rayya, polisi juga telah menetapkan tersangka mantan istri Rayya, V.

V saat ini ditahan oleh polisi di Rutan Garut.

Baca: Jenazah Rayya, Pemeran Video Vina Garut Dimakamkan di TPU Sirnajaya

Sementara Rayya tidak ditahan lantaran sakit yang kemudian membuatnya meninggal dunia hari ini.

Rayya tutup usia akibat komplikasi penyakit yang di derita yakni stroke, hepatitis b dan HIV.

Berikut fakta-fakta meninggalnya Rayya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari TribunJabar:

1. Sudah sakit sejak sebelum jadi tersangka

Rayya diketahui menderita penyakit stroke dan hepatitis B sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

Rayya menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," kata pengacara Rayya, Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019).

Sejak menjadi tersangka, Soni mengatakan telah meminta penangguhan penahanan.

Keluarga tengah memandikan jenazah Rayya.
Keluarga tengah memandikan jenazah Rayya. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Permintaan itu diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk menjalani pengobatan.

"Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tidak ditahan. Klien saya pun rutin berobat jalan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan