Selasa, 30 September 2025

Seorang Polisi di Bangkalan Diduga Bunuh Diri Tembak Kepalanya Sendiri

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan meminta waktu ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Anggota Polsek Arosbaya di Kabupaten Bangkalan Madura, Brigadir Polisi Dewa Gede Alit Wirayuda (31), ditemukan tewas di halaman belakang tempat ia bertugas, Kamis (6/9/2019) malam.

Melansir dari Surya, Informasi yang dihimpun tim, tubuh Dewa ditemukan tergeletak tak bernyawa sekitar pukul 19 15 WIB.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan meminta waktu ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut.

Hingga Jumat (6/9/2019) siang, Humas Polres Bangkalan belum bisa memberikan keterangan atas kejadian tersebut.

Sumber Surya menyebutkan, Dewa ditemukan tewas dengan luka tembak di kening kanan menembus kening kiri.

Sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver masih melekat di tangan kanannya. 

 VIRAL di Twitter Nasabah BRI Kehilangan Rp 80 Juta, Pihak BRI Beri Konfirmasi & Tips Aman Transaksi

 Rekonstruksi Pembacokan Sekeluarga saat Hajatan Pernikahan di Tulungagung, Tersangka Masih Emosional

Rekan Dewa sampai gemetar

Kepada Surya, sejumlah rekan kerjanya tak menyangka jika Dewa mengakhiri hidup begitu cepat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangkalan. Namun di kalangan masyarakat telah beredar teks seperti format laporan awal yang biasanya disampaikan pihak kepolisian kepada pimpinan.

Laporan itu ditujukan kepada Kapolres Bangkalan, jajaran Polda Jatim dengan tembusan Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Jatim.

Pada bagian Perihal diterangkan terkait Anggota MD (Meninggal Dunia) Diduga Bunuh Diri.

Seperti umumnya laporan awal di internal kepolisian, tercantum dengan lengkap keterangan kronologis, waktu kejadian, tempat kejadian perkara (TKP), para saksi, hingga luka yang diderita Dewa.

Laporan diawali dengan : 'Diinformasikan pada hari Kamis tgl 05 September 2019 jam 19.15 wib diduga terjadi peristiwa bunuh diri seorang anggota Polri (BRIGPOL I DEWA GEDE ALIT WIRAYUDA, SH / anggota Polsek Arosbaya Polres Bangkalan) dengan menggunakan senjata api revolver'.

Dalam kronologisnya disebutkan : 'Pada hari Kamis, 05 September 2019 sekira jam 18.45 wib korban masuk ke mako Polsek menuju ke ruang belakang kemudian kembali keluar lagi dan tidak diketahui kemana dan sekitar jam 19.15 saat anggota BRIPKA YUNI HARYONO akan berangkat patroli dan menuju ke mobil strada melihat seorang tergeletak terlentang dan saat didekati ternyata diketahui korban sudah dalam keadaan tergeletak di tanah sdh meninggal dunia'.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan