Perampas Motor CBR Milik Warga Diringkus Polres Pidie
Penangkapan Edi berdasarkan laporan masyarakat Simpang Tiga, bahwa adanya perampasan sepmor milik warga
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Edi S bin Jamaluddin (30) warga Gampong Meunasah Raya Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 02.20 WIB, diciduk Opsnal Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie.
Ia disergap polisi di rumahnya di gampong tersebut.
"Kami mengamankan barang-bukti (BB) satu sepeda motor jenis CBR 150 CC BK 2143 RBB dan tiga helm," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambinews.com, Senin (9/9/2019).
Ia menyebutkan, polisi juga mengamankan satu ponsel, satu lembar STNK, lembar KTP dan satu dompet.
Menurut Iptu Eko, penangkapan Edi berdasarkan laporan masyarakat Simpang Tiga, bahwa adanya perampasan sepmor milik warga.
"Pemilik sepeda motor juga dianiaya pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Edi bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rampas CBR Milik Warga, Lelaki Ini Diringkus Polres Pidie
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)