Jumat, 3 Oktober 2025

TERKINI Kecelakaan Maut Toyota Innova vs Bus Mira di Jalan Nganjuk-Madiun, Korban Selamat Eks Napi

Kecelakaan antara Toyota Innova dengan Bus Mira di jalan Nganjuk-Madiun pada Senin (9/9/2019) menguak fakta baru.

Editor: Daryono
Kolase / Facebook Yuni Rusmini
Korban tewas laka Innova vs Bus Mira di Nganjuk sempat ambil video sebelum kecelakaan 

Hingga akhirnya, polisi mengetahui bahwa Tohir menjadi korban kecelakaan di Nganjuk.

Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.

"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," katanya.

3. Tohir pernah jadi tahanan

Eko Murbiyanto menuturkan, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini juga merupakan residivis kasus narkoba. Tohir dihukum sembilan bulan penjara, dan baru bebas pada 17 Agustus lalu, karena mendapat remisi.

4. Hukuman untuk korban selamat

Eko menambahkan, kepada Polisi, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.

Namun, tidak diketahui apakah tiga temannya yang tewas dalam kecelakaan juga mengonsumsi pil tersebut.

"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi kalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.

Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

5. Polisi Belum Tetapkan Tersangka

AKP Hegy Renata, Kasatlantas Polres Nganjuk mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam peristiwa ini.

Hal ini dikarenakan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi beserta bukti-bukti.

Baca: Korban Selamat Kecelakaan Innova vs Bus Mira di Nganjuk Mendekam di Penjara Terkait Kasus Narkoba

Meski begitu, AKP Hegy Renata menuturkan pengemudi mobil Innova berpotensi menjadi tersangka.

"Tapi dengan melihat olah TKP memang pengemudi Toyota Inova yang potensi bisa menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Yang pasti silahkan ditunggu saja hasil penyelidikan yang masih kami lakukan," kata AKP Hegy Renata, Selasa (10/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved