Minggu, 28 September 2025

Gelap Mata Karena Cinta, Begini Nasib Ravindra Setelah Tikam Gadis Pujaannya

Puncaknya, Ravindra Giantama mengaku, patah hati atas tindakan yang dilakukan gadis pujaannya.

Editor: Hendra Gunawan
Kolase Tribun Jabar
Pemuda bernama Ravindra Giantama (22) hilang akal sehat setelah cintanya ditolak oleh Zarra Putri (16). Zarra Putri yang merupakan siswi SMK ditusuk oleh Ravindra Giantama. 

Selain itu, ia pun dihadang pula sejumlah anggota Dishub Bandung yang berada di sekitar pelariannya.

Lokasinya yakni di sekitar Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung.

Akhirnya, ia pun ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.

Kini nasibnya pun memilukan. Ia harus menanggung malu atas perbuatannya akibat soal asmara.

Ia pun dikenakan Pasal pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia pun terancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ravindra Giantama mengenal korban melalui media sosial.

Ia diketahui memang mem-follow akun ZPD.

Dari hasil stalking-nya itu, ia bahkan nekat menemui si gadis pujaan.

"Sempat stalking Z melalui instastory-nya, diketahui ada di Braga, terus saya ikutin dia ke Braga," katanya.

Rasa cinta sang pemuda pun makin menjadi-jadi.

Ia menilai gadis pujaannya itu sangat ramah.

Namun, ketika bertemu lagi, Ravindra Giantama justru merasakan hal berbeda.

Ia menilai ZPD justru tak ramah lagi. ZPD bahkan disebut jutek terhadapnya.

"Dia posting (unggah) ada acara Korea gitu, saya juga samperin ke acara Korea itu. Di sana Z sudah berubah dan jadi jutek," katanya.

Baca: Tentang Gading Marten, Gisel: Aku Mau Dia Jauh Lebih Baik, Kalau Enggak, Itu Break My Heart

Baca: Juventus Paling Banyak Gaji Pemain di Italia, Tim Lain Hanya Setengahnya

Baca: Tak Bisa Jenguk Suami, Istri Rio Reifan Ungkap Kegalauan di Sosmed

Baca: VIRAL Siswa Bawa Senjata Tajam ke Ruang Guru untuk Ambil Ponsel yang Disita

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan