Senin, 1 September 2025

Kronologis Ibu Kandung di Kupang Bunuh 2 Anaknya yang Masih Balita, Dipicu Dendam kepada Suami

Belakangan diketahui keduanya dibunuh ibu kandungnya bernama Dewi Regina Ano dengan menggunakan parang.

Editor: Hasanudin Aco
tribun bogor
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Angga dan Anggi, bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas di kediamannya.

Belakangan diketahui keduanya dibunuh ibu kandungnya bernama Dewi Regina Ano dengan menggunakan parang.

Dewi Regina Ano tega menghabisi nyawa kedua anaknya Angga  (5) dan Anggi (5), saat keduanya sedang tertidur pulas di mes milik Hotel Ima, Kamis (5/9/2019).

Usai membunuh kedua anaknya menggunakan sebilah parang, Dewi Regina Ano mencoba bunuh diri.

Baca: VIRAL Video Detik-detik Pria Terbakar saat Keluarkan Isi LPG, Merasa Tertipu Karena Berisi Air

Dia menikam perut dan meng***ok lehernya sendiri menggunakan parang yang sebelumnya digunakan untuk mengeksekusi kedua anaknya.

Dewi Regina Ano (24), saat dirawat di ruang di ruang rawat inap bedah perempuan B
Dewi Regina Ano (24), saat dirawat di ruang di ruang rawat inap bedah perempuan B, RSUD SK Lerik Kota Kupang ditemani anggota keluarga, Selasa (10/9/2019) siang.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Obir Masus (31).Saat ditemukan, pelaku Dewi Regina Ano dalam keadaan sekarat dan kedua anaknya tewas bersimbah darah di dalam kamar.

Baca: KUMPULAN FOTO Kecelakaan Tunggal APV di Tol Jagorawi, Mobil Ringsek Parah hingga Tewaskan 3 Orang

Kemudian Dewi Regina Ano yang kritis langsung dilarikan ke RSUD SK Lerik untuk menjalani perawatan.

Keadaan Dewi Regina Ano yang berangsur membaik dimanfaatkan pihak kepolisian untuk meminta keterangan demi pengungkapan kasus tersebut.

Saat diperiksa polisi Dewi Regina Ano mengakui perbuatannya dan saat ini masih dirawat di RS SK Lerik Kota Kupang.

"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).

Motif pembunuhan sadis bocah kembar tersebut, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka menaruh dendam terhadap suaminya, Obir Masus (31).

Baca: MotoGP 2019 San Marino: Valentino Rossi dan Marc Marquez Kembali Berseteru

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.

Bahkan, permintaan tersangka kepada suami untuk membelikannya pembalut guna kebutuhan bulanannya seringkali tidak dipenuhi.

"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk memenuhi kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi. Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," katanya.

Saat ditanya apakah perbuatan tersangka masuk dalam kategori pembunuhan berencana, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap tersangka saat tersangka telah dinyatakan pulih oleh tim dokter rumah sakit pasca menjalani operasi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan