Guru Cantik Honorer di Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Ternyata Guru Berprestasi
Perempuan yang berstatus sebagai guru honorer Bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Purwakarta itu pernah menyabet prestasi di bidang UMKM.
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - RJ (30), perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar dalam video syur jadi sorotan.
Belakangan diketahui, RJ ternyata berprestasi.
Perempuan yang berstatus sebagai guru honorer Bahasa Inggris di sebuah sekolah swasta di Purwakarta itu pernah menyabet prestasi di bidang UMKM.
RJ adalah pelaku UMKM yang pernah menyabet juara tiga tingkat provinsi Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tak membantah saat ditanya soal kebenaran prestasi RJ.
Kendati demikian, Anne tak mengetahui sosok RJ yang mana orangnya.
"Ada di bagian dinas yang melaksanakan perlombaan kemarin itu. Saya tahu ada perlombaan, tapi orangnya sampai saat ini saya belum tahu. Nanti kami akan turunkan untuk tim investigasi," katanya seusai menghadiri acara pembukaan rapat pleno PBNU, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut Anne mengatakan, belum mengetahui secara pasti apakah RJ adalah PNS (ASN) atau bukan.
Jika PNS, tentu saja ada penindakan keras terkait tindakan indisipliner.
Baca: Dua Guru Honorer Pelaku Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Langsung Dipecat
Paling berat, yang bersangkutan dapat diberhentikan sebagai PNS.
"Belum saya kroscek. Pertama, videonya belum saya lihat, kedua apakah itu betul PNS atau ASN dari kabupaten purwakarta," ujar Anne.
Fakta lain dari video syur perempuan berseragam PNS itu pun terungkap.
Ternyata, RIA (31), pria perekam dan penyebar video syur tersebut, merekam video itu secara sembunyi-sembunyi.

RJ yang masih mengenakan pakaian kerjanya sebagai guru, ternyata tak sadar adanya perekaman oleh RIA.
Kini, RJ pun mengalami syok atau trauma.
Statusnya pun, saat tulisan ini dibuat, masih sebagai saksi.
"Karena menurut pengakuan awal pada saat video ini dibuat yang bersangkutan (RJ) tidak mengetahui," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Purwakarta juga turut beraksi atas viralnya video syur RIA dan RJ yang keduanya adalah guru honorer di sebuah SMK swasta di Purwakarta.
Ketua MKKS SMK Purwakarta, Darta mengaku sedih dan kecewa atas perilaku kedua guru honorer yang telah melakukan tindakan tersebut.
Baca: 5 Fakta Kasus Video Syur di Jabar, Pasangan Selingkuhan, Motif Pelaku hingga Tanggapan Pemprov
"Setelah saya mendengar berita, jujur saya sedih dan sangat kecewa," ujar Darta, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, kepala Cabang Daerah (KCD) wilayah IV telah memanggil kedua kepala sekolah tempat di mana mereka mengajar.
Kepala sekolah tersebut diintruksikan untuk segera melakukan pemecatan terhadap kedua guru honorer tersebut.
"Keduanya telah melanggar kode etik dan tidak bisa diberikan toleransi. Keduanya telah dipecat," katanya.
Lokasi Perekaman
Lebih lanjut Harry mengatakan , RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.
Lokasinya pun tak biasa. Mobil mereka saat itu berada di parkiran pusat perbelanjaan di Purwakarta.
"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ujar Harry.

Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.
Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.
Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.
Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.
"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.
Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.
Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.
Motif Penyebaran
Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.
Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.

Dalam video dan foto tersebut, RJ mengenakan seragam PNS, di mana di seragam tersebut tertera logo yang disebut-sebut logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.
Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.
RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.
Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.
Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.
RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.
Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.
Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.
Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.
Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.
Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Nasib RJ, Perempuan Berseragam PNS Jabar di Video Syur Viral, padahal Berprestasi Juarai UMKM, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/20/begini-nasib-rj-perempuan-berseragam-pns-jabar-di-video-syur-viral-padahal-berprestasi-juarai-umkm?page=all.