Pimpinan KKB Abu Razak Tewas Baku Tembak dengan Polisi, Jenazahnya Dikebumikan di Paya Bakong
Jenazah Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al Kahar alias Abu Razak, Jumat (20/9/2019) malam dibawa pulang ke Desa Blang Ara, Kecamatan Paya Bakong.
Editor:
Dewi Agustina
Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, Abu Razak berhasil diamankan petugas kepolisian tepatnya pada Jumat 10 April 2015.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Polda Aceh karena terlibat kasus kelompok Din Minimi. Dia kemudian divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Ery.
Mendekam di penjara, Razak kemudian mencari cara agar bisa lolos dari sana.
Benar saja, dua tahun setelah itu, Abu Razak berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi, dia kabur tepatnya pada Senin 18 September 2017.
"Kemudian dia ditetapkan sebagai DPO Polres Lhokseumawe dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe," ujar Ery.

Lama tak terdengar kabar, pada Kamis 12 September 2019, tepatnya di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timu Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban atas nama Baital.
"Kerugiannya Rp 30 juta," kata Ery.
Atas Laporan korban, polisi kemudian menguber pelaku yang diketahui melancarkan aksi bersama empat anggotanya.
Dan pada Kamis 19 September 2019, sekira pukul 18.00 WIB, Abu Razak bersama tiga anggotanya berhasil disergap tim.
Baca: Pulau yang Dianggap Suci Ini Tak Boleh Dihuni Wanita
Mereka tewas dalam kontak tembak dengan personel Satgas KKB Polda Aceh.
"Mereka tewas dalam kontak tembak setelah sebelumnya memang dilakukan pengejaran oleh tim," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kronologis
Kontak tembak antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berjumlah lima orang, terjadi di jembatan Gampong Keudee, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay).
Tiga dari lima anggota KKB dipastikan tewas.
Sementara satu lainnya kritis dan seorang lagi ditangkap.