Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Dugaan Penganiayaan 3 Jurnalis oleh Polisi
6 Fakta Demo Mahasiswa di Makassar: Berakhir Ricuh hingga Ada 3 Jurnalis yang Dianiaya Polisi
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Sri Juliati
2. Terjadi Dua Kali Kericuhan

Kericuhan kembali terjadi di sore hari.
Dilansir TribunMakassar.com, massa menjebol pintu pagar DPRD Sulsel hingga terjadi pelemparan batu ke hadapan aparat Kepolisian.
Kemarahan peserta aksi ini karena Ketua DPRD Sulsel tak kunjung menemui mereka.
Dari pantauan Tribun awalnya aksi ini berjalan lancar.
Tak lama kemudian pengunjuk rasa mencoba merensek masuk ke gedung DPRD.
Pengunjuk rasa mencoba mendorong pintu pagar dan membongkar pagar tembok.
Mahasiswa juga membakar ban dan memblokade Jalan Urip Sumoharjo.
Dari aksi itu, polisi pun mengambil tindakan membubarkan aksi mahasiswa.
Petugas dan mahasiswa pun berhadap hadapan.
Mahasiswa lempar batu, polisi membalasnya dengan tembakan gas air mata.
3. Tiga Jurnalis Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Polisi

Tiga jurnalis diduga menjadi korban penganiayaan oleh aparat kepolisian saat liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2019).
Mereka masing-masing adalah Muhammad Darwin Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra), dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.
Dilansir TribunMakassar.com, ketiganya mendapat perlakukan fisik dari aparat kepolisian saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik dalam meliput aksi di lokasi tersebut.
Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel.