Jumat, 12 September 2025

Adegan YL dan Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan Sang Suami, Berikut Percakapan Keduanya

Adegan YL dan Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan Sang Suami, Berikut Percakapan Keduanya

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh YL (40) dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiyawan (33), terhadap VT (42), suami YL, Kamis (3/10/2019) 

YL yang sakit hati kerap mencurahkan perasaannya pada sang sopir pribadi, BHS.

Hingga akhirnya, hubungan asmara terjalin antara kedua tersangka.

Saat hubungan kedua tersangka ini semakin erat, niat untuk membunuh VT kemudian muncul.

"Dari hubungan ini, karena perbuatannya, sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," sambung Budhi.

Keduanya dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan