Remaja 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali, Malah Diusir Ibu Kandungnya dan Dituduh Pelakor
Remaja 14 tahun asal Probolinggo diperkosa ayah tiri 2 kali. Ia malah diusir ibu kandungnya dan dituduh pelakor.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, tapi tak dilarang," jelasnya.
Pelaku menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.
Pelaku juga mengaku ingin menikahi anak tirinya itu.
Bahkan ia sudah minta izin ke istrinya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku.
Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.
Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya.
Ia bahkan tidak peduli apakah ada istri atau ibu dari anak itu atau tidak.
Bahkan menurut pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.
"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah," ungkap Yuyan.
Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9/2019) sore, sekitar pukul 17.30.
Lokasinya juga di rumahnya.
Korban yang sudah merasa tertekan, lantas menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
"Kami lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo. Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut," jelas Yuyan.
Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan."