Dibekap dan Akan Diperkosa Oleh Teman Suaminya, Ibu Muda Ini Melawan dan Bikin Pelaku Kecut
Husni menuturkan pelaku DA berhasil diamankan pada Rabu (21/11/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Editor:
Hendra Gunawan
Bunga sudah di visum selain itu anggota Jatanras dan PPA sedang melakukan pemburuan terhadap pelaku FE.
"Pelaku akan disangkakan, Tentang Perkara Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Dan Pasal 82 Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," pungkas Kompol M Husni Ramli. ( Agus Pujianto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ibu Muda di Sintang Dipeluk, Dibekap Teman Suaminya! Berhasil Kabur dengan Cara Ini