Senin, 1 September 2025

Begini Fakta-Fakta Penculikan Seorang Gadis di Cianjur yang Disekap 4 Hari dan Disetubuhi dan Dijual

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang pria berinisial JR (54), nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.

Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berikut sejumlah fakta-fakta : 

1. Dibekap menggunakan kain hitam

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan