Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya
Korban tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau. Pelakunya berinisial JR (54).
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berinisial AL (17) yang sedang tertidur lelap jadi korban penculikan. Pelakunya berinisial JR (54).
JR masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, JR membekap AL hingga tak sadarkan diri. ia membawa korban ke wilayah kota Cianjur yang jaraknya sekitar 4 jam.
Selama empat hari, AL disekap dan diperkosa secara bergilir oleh tiga tersangka yakni JR, AH (44), dan ED (40). Ia tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau.
Baca: Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Akui Korban sebagai Istri Siri ke Saudaranya
Baca: Dinasti Politik Keluarga Agung Ilmu Mangkunegara di Lampung Jadi Sorotan KPK
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Berikut sejumlah fakta-faktanya :
1. Dibekap menggunakan kain hitam
Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.
Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.
Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota
Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.
Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.
4. Jadi korban rudapaksa 3 pelaku selama 4 hari
Selama empat hari korban mengalami rudapaksa oleh tiga tersangka di bawah ancaman pisau.
Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. Diberi Uang Rp 200 Ribu
Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah dirudapaksa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke Jakarta, dijadikan pembantu rumah tangga
JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.
Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah dirudapaksa.
Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.
7. Dibawa kembali ke Cianjur
JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.
JR dan korban tiba di Terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.
8. Nyaris kembali jadi korban rudapaksa
Dari terminal JR dan korban jalan kaki menuju rumah JR yang dijadikan tempat penyekapan.
"Tiba di rumah saat itu JR kembali bermaksud memperkosa AL, namun AL menolak dan kabur," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2029)
Jaka mengatakan, saat kabur ke jalan raya, AL melihat mobil patroli polisi.
AL lalu menghentikan mobil tersebut dan menjelaskan apa yang baru dialaminya.
"Pihak kepolisian lalu membawa korban ke Polsek Cianjur Kota, tim lalu berusaha menangkap para tersangka saat itu juga," kata Jaka.(fam)
Berita ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul : Begini Kronologis Penculikan Seorang Gadis di Cianjur, Disekap 4 Hari dan Disetubuhi 3 Pria