Kamis, 11 September 2025

Polisi Sita Mobil, Uang Tunai hingga Kondom dari Dibongkarnya Kasus Prostitusi di Cipanas

Kondom, satu unit mobil, hingga 6 unit handphone berbagai merek menjadi barang bukti saat terbongkarnya aksi prostitusi ini

Editor: Sanusi
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Jaringan prostitusi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur. (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar) 

Para pelaku menawarkan para PSK dan lady boy ke wisatawan di mobil itu.

Di dalam mobil tersebut, ada yang bertugas sebagai sopir, ada juga yang bertugas melakukan negosiasi dengan WNA.

Hingga akhirnya, dilakukan penyergapan di tiga lokasi berbeda.

"Setelah kami sergap didapati beberapa tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda," ujar Juang Andi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019) sore.

Dalam foto-foto yang diterima TribunJabar.id, para pelaku bisnis prostitusi internasional itu tampak masih muda.

Mereka mengenakan seragam biru bertuliskan "Tahanan Polres Cianjur".

Saat digelandang ke kantor polisi, mereka hanya bisa menunduk.

Wajahnya ditutupi menggunakan tangan dan masker.

Tentu saja, terungkapnya jaringan prostitusi internasional ini jadi sorotan masyarakat.

Beberapa di antaranya berharap, imej kawasan Cipanas dapat kembali membaik.

Pasalnya, kawasan Cipanas adalah tujuan wisata keindahan alam.

Hal ini juga dikatakan oleh DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan.

"Saya berharap dengan terungkapnya jaringan prostitusi yang menjadikan warga asing sebagai konsumen ini menjadikan wilayah Kota Bunga sebagai tujuan wisata keindahan alam," ujar Ganjar yang hadir dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (8/10/2019).

Jaringan prostitusi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur
Jaringan prostitusi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur (Tribun Jabar)

Pakai Mobil Keliling

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, modus para tersangka merekrut korban untuk dijadikan pekerja seks komersial dan lady boy untuk kemudian diangkut dan dieksploitasi secara seksual, sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi seks.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan