Minggu, 24 Agustus 2025

Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas

Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri

Editor: Eko Sutriyanto
surya/samsul hadi
Polisi mengevakuasi pengendara motor korban kecelakaan di perlintasan tak berpalang pintu, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019) 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM,  BLITAR - Agus Daroini (43), tertabrak Kereta Api (KA) Brantas, di perlintasan tidak berpenjaga di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019).

Pria warga Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian.

"Korban tewas di lokasi," kata Kanitlaka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo.

Awalnya, korban mengendarai Kawasaki Kaze R Nopol AG 5545 ND melaju dari arah selatan ke utara.

Korban saat itu hendak menyebarang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.

Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri.

Baca: Mulai 2021, Stasiun Gambir Tak Layani Kereta Api Jarak Jauh

Korban langsung menyeberang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.

Sedangkan dari arah timur ke barat melaju KA Brantas tujuan Blitar-Jakarta.

Korban dan sepeda motornya terpental akibat benturan keras dengan kereta api.

"Dugaannya, korban kurang konsentrasi saat menyebarang di perlintasan tidak berpalang pintu dan berpenjaga," ujar Dodit.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan peristiwa tabrakan itu membuat KA Brantas berhenti luar biasa di lokasi.

KA Brantas berhenti untuk mengecek sarana kereta oleh masinis.

Menurutnya, kondisi sarana di kereta aman.

Baca: Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok, Miras, Dan Cairan Vape Ilegal

Hanya saja, kereta mengalami keterlambatan sekitar sembilan menit karena harus berhenti secara luar biasa di lokasi.

"Kejadian kereta tertemper pengendara sudah sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Terutama perlintasan yang tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga," tutur Ixfan.

Sekadar diketahui, data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.

Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sedangkan, pada Januari-September 2019, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

"Menurunnya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, setelah kami gencar menutup perlintasan liar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Brantas saat Menyeberang di Perlintasan Tak Berpalang di Blitar

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan